Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Minta Hal Sederhana, Tinggallah di Rumah jika Tak Ada Kebutuhan Mendesak

Kompas.com - 23/06/2021, 17:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Ia meminta warga tetap berada di rumah jika tak ada kebutuhan yang urgen.

"Saya minta satu hal yang sederhana ini, tinggallah si rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).

Jokowi mengatakan, kasus Covid-19 belakangan meningkat sangat tajam. Kondisi ini diperparah dengan meluasnya penyebaran varian baru virus corona.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan PPKM Mikro Paling Tepat: Tak Matikan Ekonomi Rakyat

Hal itu berakibat pada peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat terus menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Jokowi menyebut, pandemi Covid-19 merupakan masalah nyata. Virus corona menyebar tak mengenal ras atau diskriminasi.

"Setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya, maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena," ucap Jokowi.

"Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri, kita bisa kena," tuturnya.

Baca juga: Jokowi: PPKM Mikro Belum Menyeluruh, Saya Minta Komitmen Kepala Daerah

Presiden pun mewanti-wanti masyarakat tak menolak vaksinasi Covid-19. Ia menegaskan, tidak ada satu pun agama yang melarang vaksin.

Jokowi mengatakan, vaksin dibutuhkan demi keselamatan seluruh warga. Semakin cepat vaksinasi selesai, herd immunity atau kekebalan komunal diharapkan dapat segera terbentuk.

"Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi," katanya.

Untuk menghadapi memburuknya situasi pandemi, lanjut Jokowi, pemerintah masih akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Baca juga: Jokowi: Tak Perlu Dipertentangkan, PPKM Mikro dan Lockdown Esensinya Sama

Kebijakan itu dinilai paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas.

Meski PPKM mikro diberlakukan, ekonomi rakyat juga tak menjadi lemah atau mati.

"Untuk itu saya minta kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya mempertajam penerapan PPKM mikro. Optimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com