Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: PPKM Mikro Belum Menyeluruh, Saya Minta Komitmen Kepala Daerah

Kompas.com - 23/06/2021, 16:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, saat ini pelaksanaan PPKM berskala mikro belum berjalan secara menyeluruh.

Sehingga dirinya meminta komitmen kepala daerah untuk menjalankan kebijakan tersebut secara lebih disiplin.

"Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan terus diperkuat semestinya laju kasus bisa terkendali. Persoalannya PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Untuk itu saya meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM mikro," ujar Jokowi dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Menyambut Usulan PSBB dan Lockdown, tetapi PPKM Mikro Paling Tepat

Selain itu, dirinya juga meminta agar para kepala daerah mengoptimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan.

Kepala negara menekankan, fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin melaksanaan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M).

"Sebab kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment hingga ke tingkat desa," ungkap Jokowi.

Oleh karenanya, dia mengajak semua pihak lebih berdisiplin, dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.

Jokowi menekankan bahwa wabah yang ada saat ini adalah nyata.

"Penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi, setiap orang. Tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena," ungkapnya.

"Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri kita bisa kena," tambahnya.

Baca juga: Jokowi: Kita Harus Hadapi Ujian Berat karena Wabah Covid-19 Kembali Merebak

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan masih mempertahankan kebijakan PPKM skala mikro untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Langkah tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri serta kepala lembaga terkait pada Senin (21/6/2021).

Namun, pemerintah menegaskan bahwa pada kali ini PPKM diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, yakni terhitung sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com