Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil TWK Jadi Rahasia Negara, Pusako: Mempertajam Keyakinan 75 Pegawai KPK Sengaja Disingkirkan

Kompas.com - 23/06/2021, 16:15 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi terkait dokumen hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukan ketidakjelasan pasca Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Selasa (22/6/2021) menyebut pihaknya tak lagi memiliki data tersebut.

Padahal Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri Selasa (14/6/2021) pekan lalu mengatakan pihaknya perlu berkoordinasi dengan BKN untuk memberikan dokumen tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari meyakini bahwa TWK digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK.

“Hal ini semakin mempertajam keyakinan kita bahwa TWK ini produk yang dibuat-buat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK,” terangnya pada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Menanti Kejelasan Hasil TWK Pegawai KPK yang Penuh Kejanggalan..

Diketahui sebelumnya perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK meminta dokumen yang berisi hasil tes tersebut.

Namun, usai memberikan keterangan di Komnas HAM, Kepala BKN menyebut dokumen tersebut disimpan TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena telah diklasifikasikan sebagai rahasia negara.

Feri menduga ada upaya menyembunyikan dokumen hasil TWK para pegawai KPK karena terdapat kelemahan substansial di dalamnya.

“Dalam sebuah kejahatan yang terkonsolidasi upaya mencoba menyembunyikan alat bukti penting, lumrah terjadi. Sekaligus menunjukan terdapat kelemahan substansial dari TWK oleh karena itu disembunyikan,” papar dia.

Feri menjelaskan dalam teori pemberantasan korupsi tidak ketiadaan transparansi menguatkan dugaan terjadinya suatu penyimpangan baik secara administratif maupun kewenangan.

“Maka upaya lempar bola ini kian menunjukan wajah penyimpangan itu. Bagi saya ini merupakan tabiat-tabiat yang lumrah terjadi di pemerintahan yang koruptif dan tidak demokratis,” imbuh dia.

Baca juga: Dokumen Hasil TWK Tak Dimiliki BKN, Disebut Dirahasiakan TNI AD dan BNPT

Diketahui pasca memberikan keterangan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga mengatakan bahwa dokumen yang diminta para pegawai KPK itu tidak dimiliki oleh BKN.

Namun, dokumen yang berisi hasil TWK masing-masing pegawai KPK dimiliki oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD) dan BNPT.

Bima mengaku ia sudah berkomunikasi dengan kedua lembaga tersebut untuk menanyakan kemungkinan pemberian dokumen itu, tapi keduanya menyebut dokumen itu bersifat rahasia.

“Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com