JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi terkait dokumen hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menunjukan ketidakjelasan pasca Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Selasa (22/6/2021) menyebut pihaknya tak lagi memiliki data tersebut.
Padahal Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri Selasa (14/6/2021) pekan lalu mengatakan pihaknya perlu berkoordinasi dengan BKN untuk memberikan dokumen tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari meyakini bahwa TWK digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK.
“Hal ini semakin mempertajam keyakinan kita bahwa TWK ini produk yang dibuat-buat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK,” terangnya pada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Menanti Kejelasan Hasil TWK Pegawai KPK yang Penuh Kejanggalan..
Diketahui sebelumnya perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK meminta dokumen yang berisi hasil tes tersebut.
Namun, usai memberikan keterangan di Komnas HAM, Kepala BKN menyebut dokumen tersebut disimpan TNI AD dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena telah diklasifikasikan sebagai rahasia negara.
Feri menduga ada upaya menyembunyikan dokumen hasil TWK para pegawai KPK karena terdapat kelemahan substansial di dalamnya.
“Dalam sebuah kejahatan yang terkonsolidasi upaya mencoba menyembunyikan alat bukti penting, lumrah terjadi. Sekaligus menunjukan terdapat kelemahan substansial dari TWK oleh karena itu disembunyikan,” papar dia.
Feri menjelaskan dalam teori pemberantasan korupsi tidak ketiadaan transparansi menguatkan dugaan terjadinya suatu penyimpangan baik secara administratif maupun kewenangan.
“Maka upaya lempar bola ini kian menunjukan wajah penyimpangan itu. Bagi saya ini merupakan tabiat-tabiat yang lumrah terjadi di pemerintahan yang koruptif dan tidak demokratis,” imbuh dia.
Baca juga: Dokumen Hasil TWK Tak Dimiliki BKN, Disebut Dirahasiakan TNI AD dan BNPT
Diketahui pasca memberikan keterangan pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga mengatakan bahwa dokumen yang diminta para pegawai KPK itu tidak dimiliki oleh BKN.
Namun, dokumen yang berisi hasil TWK masing-masing pegawai KPK dimiliki oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD) dan BNPT.
Bima mengaku ia sudah berkomunikasi dengan kedua lembaga tersebut untuk menanyakan kemungkinan pemberian dokumen itu, tapi keduanya menyebut dokumen itu bersifat rahasia.
“Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.