Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2021, 15:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, SE tersebut merupakan panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.

"Ini diterapkan dalam rangka melindungi masyarakat. Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, " ujar Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Rabu (23/6/2021).

Dengan demikian, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1442 Hijriah.

Adapun salah satu poin aturan dalam SE tersebut yakni mengenai takbiran.

Rinciannya adalah, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/mushala dengan sejumlah ketentuan.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha, Ini Isinya


Pertama, takbiran dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Kedua, kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan," demikian bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Ketiga, kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid/mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid/mushala.

Yaqut melanjutkan, SE Nomor 15/2021 itu ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musahla, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

"Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan SE ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Yenny Wahid dan Sandiaga Uno Bakal Safari Menangkan Ganjar-Mahfud

Yenny Wahid dan Sandiaga Uno Bakal Safari Menangkan Ganjar-Mahfud

Nasional
Megawati Sebut Penguasa Bertindak Seperti Orde Baru, TKN Prabowo-Gibran: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Megawati Sendiri Selama 10 Tahun

Megawati Sebut Penguasa Bertindak Seperti Orde Baru, TKN Prabowo-Gibran: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Megawati Sendiri Selama 10 Tahun

Nasional
KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

Nasional
Aturan Debat Pilpres 2024: Pelaksanaan dan Materi

Aturan Debat Pilpres 2024: Pelaksanaan dan Materi

Nasional
Istana Minta Warga Lapor Bawaslu jika Pejabat Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye

Istana Minta Warga Lapor Bawaslu jika Pejabat Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye

Nasional
Kampanye di GOR Ciracas, Anies: Pemilu Itu Ganti Kebijakan, Siap?

Kampanye di GOR Ciracas, Anies: Pemilu Itu Ganti Kebijakan, Siap?

Nasional
Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hashim Singgung Pemimpin Muda Dunia

Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hashim Singgung Pemimpin Muda Dunia

Nasional
TKN: Tetap Jadi Menhan-Wali Kota, Prabowo-Gibran Cuti Maksimal 2 Kali Seminggu

TKN: Tetap Jadi Menhan-Wali Kota, Prabowo-Gibran Cuti Maksimal 2 Kali Seminggu

Nasional
KPK Cecar Juliari Batubara Soal Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bansos

KPK Cecar Juliari Batubara Soal Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bansos

Nasional
Makna Simbolik Ganjar-Mahfud Pilih Aceh dan Papua Jadi Lokasi Kampanye

Makna Simbolik Ganjar-Mahfud Pilih Aceh dan Papua Jadi Lokasi Kampanye

Nasional
Prabowo Temui Jokowi di Hari Pertama Kampanye, TKN: Undangan Rapat Terbatas

Prabowo Temui Jokowi di Hari Pertama Kampanye, TKN: Undangan Rapat Terbatas

Nasional
DPT Hong Kong dan Makau Dipertimbangkan Mencoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

DPT Hong Kong dan Makau Dipertimbangkan Mencoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

Nasional
Ada Capres dan Parpol Kritik Pembangunan IKN, Istana: Janji Politik Pasti Muncul di Masa Kampanye

Ada Capres dan Parpol Kritik Pembangunan IKN, Istana: Janji Politik Pasti Muncul di Masa Kampanye

Nasional
Hari Pertama Kampanye, Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Hari Pertama Kampanye, Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka

KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com