Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Seleksi Guru PPPK Terbaru 2021, Pendaftaran Mulai Juni

Kompas.com - 23/06/2021, 13:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN) untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai pada Juni 2021.

Kepastian itu disebut dalam presentasi Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nunuk Suryani saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Rabu (23/6/2021).

"Ini adalah linimasa seleksi guru ASN-PPPK yang terbaru. Dari linimasa yang sudah ditetapkan, pada Juni ini adalah pendaftaran untuk calon peserta seleksi guru ASN-PPPK. Kemudian seleksi administrasi," kata Nunuk dalam rapat yang dipantau secara virtual.

Baca juga: Jadwal dan Syarat Seleksi Guru PPPK 2021

Kendati demikian, Nunuk tak menjabarkan tanggal pasti pendaftaran seleksi tersebut yang dimulai pada Juni.

Sementara itu, pada periode Juli 2021, akan dilakukan masa sanggah sebelum digelar seleksi tahap satu pada Agustus 2021.

"Kemudian diharapkan pada bulan September 2021 sudah ada perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah, serta pemberkasan yang lulus ujian pertama sampai daftar ulang. Serta pemilihan formasi bagi yang tidak lulus ujian pertama," kata dia.

Selanjutnya, pada Oktober 2021 akan dilakukan seleksi kesempatan kedua. Bulan berikutnya yaitu November, tahapan yang akan dilalui sama seperti perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah, pemberkasan yang lulus ujian kedua.

Dilanjutkan dengan daftar ulang dan pemilihan formasi bagi yang tidak lulus ujian tahap kedua.

"Dan bulan Desember itu adalah seleksi kesempatan ketiga," ujar dia.

Baca juga: Dibuka Akhir Mei, Ini Syarat dan Formasi Seleksi Guru PPPK 2021

Nunuk berharap, seleksi yang sama terus dilanjutkan pada tahun depan.

Sebab, ia menilai, saat ini Indonesia masih memiliki kekurangan guru negeri yang berpotensi terjadi hingga tahun 2024.

"Kekurangan guru ini akan terus terjadi, bertambah sampai tahun depan. Maka kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK ini dilanjutkan di tahun depan," kata Nunuk.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, setiap peserta diberikan batas waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak 3 kali.

Selanjutnya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud Ristek.

"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK," terangnya dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com