Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial Minta Presiden Tunjuk Panglima TNI Baru yang Bersih dari Pelanggaran HAM

Kompas.com - 23/06/2021, 11:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri meminta Presiden Joko Widodo dapat menunjuk panglima TNI berikutnya yang tak mempunyai rekam jejak terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Presiden harus memastikan bahwa panglima TNI yang baru terbebas dari catatan pelanggaran HAM," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).

Gufron menilai panglima TNI selanjutnya harus mempunyai komitmen kuat terhadap perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia.

Yang tak kalah penting, kata dia, pemimpin tertinggi TNI tersebut juga tak berpotensi menghambat upaya penyelesaian kasus HAM.

Mulai dari penyelesaian kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa 1997-1998, hingga kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Baca juga: Ini Harta Kekayaan Panglima TNI, KSAL, KSAU, dan KSAD, Siapa yang Rajin Lapor LHKPN?

"Dalam konteks itu, presiden perlu mendengarkan masukan dari Komnas HAM dan masyarakat sipil terkait rekam jejak HAM calon panglima TNI," kata Gufron.

Menurutnya, pemilihan panglima TNI pada dasarnya menjadi hak prerogatif presiden. Namun, hal itu tetap perlu mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran yang berkembang di masyarakat.

Sebab, pemilihan panglima TNI tidak hanya berimplikasi kepada dinamika internal TNI semata, tapi juga kepentingan masyarakat.

"Oleh karenanya, penting bagi presiden untuk mendengarkan, mencermati, dan mempertimbangkan pandangan dan aspirasi masyarakat," tegas dia.

Ia menambahkan, proses pergantian panglima TNI dapat menjadi momentum untuk mendorong kembali agenda reformasi TNI yang saat ini berjalan stagnan.

Karena itu, panglima TNI yang baru nanti diharapkan diharapkan tidak hanya mampu mendorong arah pembangunan TNI yang semakin kuat dan profesional, tetapi juga memiliki komitmen untuk menjalankan agenda reformasi TNI.

Baca juga: Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto, Istana: Hak Prerogatif Presiden

Ia mengakui proses reformasi TNI yang telah dimulai sejak 1998 hingga kini telah menghasilkan sejumlah capaian positif.

Misalnya, pencabutan Dwi-Fungsi ABRI hingga larangan bagi TNI untuk berpolitik dan berbisnis.

"Namun demikian, proses tersebut masih jauh dari selesai dan masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang penting, seperti reformasi sistem peradilan militer, penghapusan komando teritorial, dan lain-lain," tegas dia.

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki purna tugas di dunia kemiliteran pada November 2021.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Sejauh ini, terdapat tiga nama yang berpotensi menjadi penerus Hadi. Yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com