“Apakah bisa dibuka? Ya bisalah. Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” imbuhnya.
Pelibatan Dinas Psikologi TNI AD
Bima mengungkapkan alasan mengenai pelibatan Dinas Psikologi TNI AD dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.
Ia menuturkan, BKN tidak memiliki instrumen TWK yang cocok untuk menguji para pegawai lembaga antirasuah itu.
Sebab, para pegawai itu telah bekerja dalam waktu lama dan menempati jabatan struktural di KPK.
“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS di tahapan entry level. Jadi tes ini kami rasakan tidak pas kalau digunakan untuk pejabat yang sudah menjabat,“ jelas Bima.
Baca juga: Pegawai KPK Minta Hasil TWK, BKN: Sudah Ketetapan Panglima TNI, Itu Rahasia
Karena alasan itu, BKN akhirnya menggunakan instrumen yang dimiliki oleh Dinas Psikologi TNI AD dalam pelaksanaan TWK.
“Karena ini masih satu-satunya alat instrumen yang tersedia, yang fair, jadi kami gunakan the best available instrument yang ada,” paparnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang mengupayakan permintaan dokumen hasil tes melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.
Ia mengatakan bahwa terdapat 30 surat permohonan yang telah masuk ke PPID KPK.
“PPID KPK telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut,” kata Fikri, Selasa (14/6/2021).
Ali menyebut, KPK perlu berkoordinasi dengan BKN untuk memenuhi permintaan itu. Sebab salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.