Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Hasil TWK Tak Dimiliki BKN, Disebut Dirahasiakan TNI AD dan BNPT

Kompas.com - 23/06/2021, 09:59 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

“Apakah bisa dibuka? Ya bisalah. Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” imbuhnya.

Pelibatan Dinas Psikologi TNI AD

Bima mengungkapkan alasan mengenai pelibatan Dinas Psikologi TNI AD dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.

Ia menuturkan, BKN tidak memiliki instrumen TWK yang cocok untuk menguji para pegawai lembaga antirasuah itu.

Sebab, para pegawai itu telah bekerja dalam waktu lama dan menempati jabatan struktural di KPK.

“Yang kami miliki adalah tes untuk CPNS di tahapan entry level. Jadi tes ini kami rasakan tidak pas kalau digunakan untuk pejabat yang sudah menjabat,“ jelas Bima.

Baca juga: Pegawai KPK Minta Hasil TWK, BKN: Sudah Ketetapan Panglima TNI, Itu Rahasia

Karena alasan itu, BKN akhirnya menggunakan instrumen yang dimiliki oleh Dinas Psikologi TNI AD dalam pelaksanaan TWK.

“Karena ini masih satu-satunya alat instrumen yang tersedia, yang fair, jadi kami gunakan the best available instrument yang ada,” paparnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang mengupayakan permintaan dokumen hasil tes melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.

Ia mengatakan bahwa terdapat 30 surat permohonan yang telah masuk ke PPID KPK.

“PPID KPK telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut,” kata Fikri, Selasa (14/6/2021).

Ali menyebut, KPK perlu berkoordinasi dengan BKN untuk memenuhi permintaan itu. Sebab salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com