Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Minta Hasil TWK, BKN: Sudah Ketetapan Panglima TNI, Itu Rahasia

Kompas.com - 22/06/2021, 21:45 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyiratkan akan ada kesulitan untuk meminta hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pribadi dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, dokumen mereka minta itu dipegang oleh dua lembaga yaitu Badan Psikologi Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sudah ditetapkan sebagai kerahasiaan negara.

“Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (22/6/2021) yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI.

Baca juga: Alasan BKN Libatkan Instrumen TNI AD dalam Penyelenggaraan TWK Pegawai KPK

Ia pun menjelaskan, dokumen yang diminta pegawai tersebut berbeda dari dokumen yang sudah diserahkan BKN ke KPK sebelumnya.

“Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu (yang diserahkan pada KPK), karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang per orang. Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami,” katanya.

“Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya di BNPT,” sebut dia.

Bima sudah berkoordinasi dengan kedua lembaga itu untuk menanyakan apakah data-data tersebut dapat diberikan, tapi jawaban dari Dinas Psikologi AD dan BNPT adalah data-data tersebut bersifat rahasia.

Baca juga: Kepala BKN: Penyelenggaraan TWK Hasil Diskusi Bersama dan Mengacu pada Undang-undang

Bima mengklaim bahwa bukan dirinya yang menyatakan bahwa dokumen hasil tes tersebut bersifat rahasia. Namun, hal itu dia dapatkan dari dua lembaga tersebut.

“Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang menyampaikan rahasia tapi pemilik informasi itu,” ucapnya.

Di sisi lain, Bima mengatakan bahwa jika ada pihak-pihak yang tetap ingin mendapatkan data tersebut, hal itu bisa dilakukan selama ada ketetapan dari pengadilan.

Sebab dengan ketetapan dari pengadilan, pihak-pihak pelaksana dari masing-masing institusi tidak dinyatakan bersalah.

“Apakah bisa dibuka? Ya bisalah. Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” tutup dia.

Baca juga: Usai Diperiksa Komnas HAM, Kepala BKN: Kami Beri Keterangan Sejujur-Jujurnya

Polemik TWK masih terus berlangsung hingga saat ini. Tes yang digunakan sebagai dasar alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dinilai sejumlah pihak janggal dan bermasalah.

Berbagai pihak mulai dari akademisi hingga koalisi masyarakat sipil melihat kejanggalan itu bermula dari pelaksanaan TWK yang tidak sesuai ketentuan aturan hukum, soal-soal yang diberikan menyinggung ranah privat, hingga penetapan pegawai yang tidak lulus dari hasil tersebut.

Tak berhenti disitu, polemik juga terjadi ketika beberapa pegawai KPK meminta hasil TWK pribadinya ke KPK.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya mesti berkoordinasi dengan BKN untuk memberikan informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com