Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Minta Hasil TWK, BKN: Sudah Ketetapan Panglima TNI, Itu Rahasia

Kompas.com - 22/06/2021, 21:45 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyiratkan akan ada kesulitan untuk meminta hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pribadi dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, dokumen mereka minta itu dipegang oleh dua lembaga yaitu Badan Psikologi Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sudah ditetapkan sebagai kerahasiaan negara.

“Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (22/6/2021) yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI.

Baca juga: Alasan BKN Libatkan Instrumen TNI AD dalam Penyelenggaraan TWK Pegawai KPK

Ia pun menjelaskan, dokumen yang diminta pegawai tersebut berbeda dari dokumen yang sudah diserahkan BKN ke KPK sebelumnya.

“Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu (yang diserahkan pada KPK), karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang per orang. Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami,” katanya.

“Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya di BNPT,” sebut dia.

Bima sudah berkoordinasi dengan kedua lembaga itu untuk menanyakan apakah data-data tersebut dapat diberikan, tapi jawaban dari Dinas Psikologi AD dan BNPT adalah data-data tersebut bersifat rahasia.

Baca juga: Kepala BKN: Penyelenggaraan TWK Hasil Diskusi Bersama dan Mengacu pada Undang-undang

Bima mengklaim bahwa bukan dirinya yang menyatakan bahwa dokumen hasil tes tersebut bersifat rahasia. Namun, hal itu dia dapatkan dari dua lembaga tersebut.

“Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang menyampaikan rahasia tapi pemilik informasi itu,” ucapnya.

Di sisi lain, Bima mengatakan bahwa jika ada pihak-pihak yang tetap ingin mendapatkan data tersebut, hal itu bisa dilakukan selama ada ketetapan dari pengadilan.

Sebab dengan ketetapan dari pengadilan, pihak-pihak pelaksana dari masing-masing institusi tidak dinyatakan bersalah.

“Apakah bisa dibuka? Ya bisalah. Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” tutup dia.

Baca juga: Usai Diperiksa Komnas HAM, Kepala BKN: Kami Beri Keterangan Sejujur-Jujurnya

Polemik TWK masih terus berlangsung hingga saat ini. Tes yang digunakan sebagai dasar alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dinilai sejumlah pihak janggal dan bermasalah.

Berbagai pihak mulai dari akademisi hingga koalisi masyarakat sipil melihat kejanggalan itu bermula dari pelaksanaan TWK yang tidak sesuai ketentuan aturan hukum, soal-soal yang diberikan menyinggung ranah privat, hingga penetapan pegawai yang tidak lulus dari hasil tersebut.

Tak berhenti disitu, polemik juga terjadi ketika beberapa pegawai KPK meminta hasil TWK pribadinya ke KPK.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya mesti berkoordinasi dengan BKN untuk memberikan informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com