Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Komnas HAM, Kepala BKN: Kami Beri Keterangan Sejujur-Jujurnya

Kompas.com - 22/06/2021, 18:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selesai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai diperiksa, kepada wartawan, Bima mengaku telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya terkait penyelenggaraan TWK di KPK.

"Saya kira pada proses permintaan keterangan tadi sudah kami jawab sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya apa yang ada pada Komnas HAM. Tidak ada yang ditutupi, tidak ada hal yang disembunyikan,” terang Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (21/6/2021) dikutip dari tayangan YouTube Humas Komnas HAM RI.

Baca juga: Kepala BKN Ungkap Alasan Muncul Pertanyaan Pilih Pancasila atau Agama dalam TWK

Bima menjelaskan bahwa ia telah memberi keterangan terkait dengan semua proses pelaksanaan TWK.

Namun demikian, Bima menegaskan hanya bisa memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan kewenangan BKN.

“Dalam kaitan dengan pelaksanaan itu BKN hanya mampu menjawab tugas dan kewenangan (BKN) karena di dalam pelaksanaan TWK itu merupakan pekerjaan kolaborasi dengan banyak instansi lain,” imbuh dia.

Menurut Bima pelaksanaan TWK merupakan kolaborasi antara berbagai lembaga seperti Dinas Psikologi Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Bima mengaku sudah memberikan semua informasi tentang TWK, termasuk kronologi hingga dinamika yang terjadi dalam pelaksaan tes itu.

“Sudah kami sampaikan semua, termasuk kronologi dan dinamika dalam proses TWK itu. Untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan karena itu menjadi rahasia dengan percakapan pada Komnas HAM,” imbuh dia.

Baca juga: YLBHI Nilai TWK KPK Bentuk Kekuasaan Sepihak Penguasa atas Rakyat

Diketahui keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana diperlukan oleh Komnas HAM untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait penyelenggaraan TWK para pegawai KPK.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, KOmnas HAM akan mendalami keterlibatan BKN dalam proses TWK pegawai KPK.

Selain itu, Beka mengatakan, pihaknya juga akan mendalami substansi dan metode TWK serta alat ukur yang digunakan.

Kemudian, landasan hukum atau kebijakan yang digunakan BKN juga akan didalami Komnas HAM.

Komnas HAM ikut menyelidiki penyelenggaraan tes tersebut setelah mendapatkan laporan dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan bahwa penyelenggaraan tes itu merupakan tindakan sewenang-wenang dari para Pimpinan KPK.

Adapun hasil TWK tersebut menjadi dasar alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dalam perjalannnya, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) TWK itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com