Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Dorong Kemenag Susun Regulasi Pencegahan Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama

Kompas.com - 22/06/2021, 18:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) menyusun regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan berbasis agama.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, regulasi tersebut bisa berfokus pada optimalisasi upaya pencegahan dan memperkuat sistem layanan pengaduan kasus anak.

Pasalnya belakangan ini banyak kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis agama seperti pondok pesantren.

"Kami mendorong Kemenag menyusun regulasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan berbasis agama," kata Nahar dikutip dari siaran pers, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Ada Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren, Kementerian PPPA Minta Santri Diawasi

Terlebih, kata dia, Kemen PPPA telah menerbitkan Pedoman Pesantren Ramah Anak pada 2019 yang fokus memperkuat peran orangtua, penghuni pesantren baik guru, pendamping asrama maupun santri dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

Upaya tersebut adalah untuk mendorong pesantren memiliki pedoman pola pengasuhan-bimbingan (parenting system) dan pergaulan di lingkungannya, membuat program evaluasi tentang penanganan keluhan atau masalah anak yang ditindaklanjuti secara sistematis dan positif.

Kemudian mengadakan evaluasi pelaksanaan pengasuhan dan peningkatan kualitas pembelajaran di asrama atau pondok secara berkala serta memiliki peraturan dan mekanisme penanganan masalah peserta didik yang bijak, profesional, dan melindungi hak-hak anak.

"Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi oknum nakal yang menyalahgunakan lingkungan pendidikan agama sebagai sarana mempermudah pelaku menemukan korban dan melakukan kekerasan lebih leluasa," kata Nahar.

Baca juga: Kronologi Seorang Santri Tewas Dianiaya Seniornya, Berawal dari Sindir-sindiran

Meskipun demikian, kebijakan itu dinilainya tak akan berdampak signifikan tanpa peran masyarakat.

Contohnya pada kasus kekerasan seksual yang menimpa 25 santri di Sidoarjo beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pondok pesantren Tahfiz Qur’an tempat kejadian perkara belum terdaftar secara resmi di Kemenag dan hanya mengandalkan donatur.

Situasi itu pun menyebabkan lokasi pesantren luput dari pengawasan Kementerian Agama.

"Sanksi tegas juga perlu diterapkan jika lembaga pendidikan telah melakukan pelanggaran, termasuk kekerasan pada anak didik," kata dia.

Baca juga: Menag Tegaskan Tak Akan Ada Dispensasi Santri Mudik Lebaran

Lebih lanjut Nahar mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pondok pesantren tak terungkap karena korban takut melapor.

Ditambah lagi, kata dia, terkadang para pengelola pondok pesantren menggunakan dalil agama sebagai legitimasi melakukan tindak kekerasan.

"Padahal, setiap orangtua mengharapkan pendidikan yang layak dan baik untuk anak-anaknya, salah satunya adalah pendidikan agama yang dinilai mampu memberikan pengetahuan, membentuk sikap, kepribadian dan keterampilan dalam mengamalkan ajaran agamanya atau menjadi ahli ilmu agama," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com