Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan Penanggulangan Bencana

Kompas.com - 22/06/2021, 17:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan alasan mengapa DPR memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Penanggulangan Bencana.

Menurut dia, perpanjangan itu dinilai perlu karena DPR telah melihat dan mengevaluasi bahwa progres pembahasan pada perpanjangan sebelumnya sudah signifikan.

"Kita lihat dan evaluasi sejauh mana perkembangannya. Dan kita lihat bahwa dari perpanjangan pertama dan kedua, itu pembahasannya sudah signifikan," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Pernyataan itu ia sampaikan usai melaksanakan rapat paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa.

Karena progres yang sudah signifikan, ia menilai, sangat disayangkan apabila pembahasan terhadap kedua RUU itu justru dibatalkan atau tidak dilanjutkan.

"Sehingga sangat disayangkan kalau itu di-stop di tengah jalan. Itu kan kalau kita stop itu kalau memang tidak dimungkinkan selesai," ujarnya.

Baca juga: DPR Perpanjang Pembahasan RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana

Pembahasan terhadap RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana, tutur Dasco, diharapkan dapat selesai pada perpanjangan sidang ini.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan progres yang telah berjalan di DPR sudah baik dalam membahas RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana.

"Kita lihat ini progresnya cukup bagus, sehingga perpanjangan satu kali lagi. Mudah-mudahan itu sudah finish," harap Dasco.

Ia menambahkan, DPR sangat mendukung untuk kelanjutan pembahasan kedua RUU tersebut hingga selesai dan menjadi UU.

Terutama, Dasco berharap agar RUU PDP dapat selesai karena sangat dibutuhkan dalam situasi masa sekarang.

Kendati demikian, Dasco tak ingin mengungkap berapa lama kedua RUU ini selesai.

"Tapi kalau berapa lamanya, kita belum bisa tahu, tapi maksimal ini satu masa sidang," tutur politisi Gerindra tersebut.

Sebelumnya, DPR memutuskan memperpanjang pembahasan RUU PDP dan RUU Penanggulangan Bencana.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Minta Komisi I Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PDP

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

"Dalam rapat paripurna hari ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut sampai dengan masa persidangan I, setuju ya?" kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat, Selasa.

"Setuju," jawab peserta sidang yang diikuti dengan ketukan palu oleh Puan sebagai tanda persetujuan.

Puan menjelaskan, sebelum dibawa ke rapat paripurna, isu perpanjangan pembahasan kedua RUU tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah RI pada Kamis (17/6/2021).

Dalam rapat tersebut, kata Puan, pimpinan Komisi I DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU PDP sedangkan pimpinan Komisi VIII meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com