Erick menyebut, obat terapi yang dapat menjadi salah satu solusi Covid-19 itu akan dibanderol dengan harga Rp5.000-7.000 per butir.
“Ini luar biasa, harganya sangat murah,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).
Terkait hal tersebut, BPOM meluruskan bahwa hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19.
Baca juga: Sudah Dapat Izin Edar, Obat Ivermectin Dibanderol Mulai Rp 5.000
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, izin edar Ivermectin yang diberikan BPOM adalah sebagai obat cacing bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19.
"Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali," demikian penjelasan BPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.