Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Publik Pada KPK Rendah, ICW Kembali Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Kompas.com - 22/06/2021, 16:31 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyusul hasil survei dari Cyrus Network yang menunjukan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu terendah dibanding lembaga penegak hukum lainnya yaitu Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

“Demi menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi maka Firli Bahuri harus segera mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK,” terang Kurnia pada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Kurnia menganggap kehadiran Firli sebagai pucuk Pimpinan KPK justru akan menyulitkan langkah pemberantasan korupsi baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.

“Hal ini penting mengingat ke depan tangangan pemberantasan korupsi semakin besar dan kehadiran Firli diyakini akan semakin menyulitkan langkah penindakan maupun pencegahan KPK,” sambung dia.

Menurut Kurnia hasil survei tingkat kepercayaan publik yang rendah yang diraih KPK semakin menunjukan misi Firli sebagai Ketua KPK.

Baca juga: Survei Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK Paling Rendah, Pengamat: Fakta yang Menyedihkan

Ia menduga, setelah Firli melakukan kebijakan yang kontroversial, menyingkirkan pegawai yang berintegritas kali ini ia sukses menurunkan tingkat kepercayaan publik.

“Lambat laun misi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK kian menemui titik terang. Setelah sukses mengobrak-abrik KPK dengan kebijakan kontroversi, menyingkirkan pegawai berintegritas, saat ini ia kembali berhasil menurunkan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu,” papar Kurnia.

Kurnia menegaskan desakan ICW agar Firli mundur bukan tanpa alasan. Pihaknya mencatat setidaknya terdapat lima pelanggaran yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK.

“Lima pelanggaran di berbagai sektor yang telah dilakukan oleh Firli, mulai dari pelanggaran HAM, maladministrasi, dan pembangkangan perintah Presiden saat memaksakan tes wawasan kebangsaan. Lalu pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam isu penggunaan helikopter mewah,” jelas dia.

Dalam catatan Kompas.com, ini merupakan permintaan kedua dari ICW agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Sebelumnya ICW mempertanyakan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menjatuhi sanksi pelanggaran etik ringan pada Firli Bahuri yang menggunakan helikopter dalam kunjungan pribadinya ke Palembang dan baturaja pada 20 Juni 2020 lalu.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Terendah, Pukat UGM: Pengeroposan dari Dalam

Kurnia kala itu menyebut bahwa terlepas dari sanksi ringan yang diberikan Dewas KPK, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan dirinya untuk mengundurkan diri.

Diketahui hasil survei Cyrus Network menunjukan bahwa Polri menjadi institusi penegakan hukum yang paling dipercaya publik dengan angka 86,2 persen, disusul Mahkamah Agung dengan capaian kepercayaan publik sebesar 85,9 persen, lalu Kejaksaan Agung 82,2 persen dan KPK dengan 80,7 persen.

Survei ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 1.230 responden yang tersebar di 123 desa/keluarahan di 34 provinsi di Indonesia. Adapun survei dilakukan pada periode 28 Mei hingga 1 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com