Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepercayaan Publik Pada KPK Rendah, ICW Kembali Desak Firli Bahuri Mengundurkan Diri

Kompas.com - 22/06/2021, 16:31 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyusul hasil survei dari Cyrus Network yang menunjukan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu terendah dibanding lembaga penegak hukum lainnya yaitu Polri, Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

“Demi menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi maka Firli Bahuri harus segera mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK,” terang Kurnia pada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Kurnia menganggap kehadiran Firli sebagai pucuk Pimpinan KPK justru akan menyulitkan langkah pemberantasan korupsi baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.

“Hal ini penting mengingat ke depan tangangan pemberantasan korupsi semakin besar dan kehadiran Firli diyakini akan semakin menyulitkan langkah penindakan maupun pencegahan KPK,” sambung dia.

Menurut Kurnia hasil survei tingkat kepercayaan publik yang rendah yang diraih KPK semakin menunjukan misi Firli sebagai Ketua KPK.

Baca juga: Survei Ungkap Kepercayaan Publik pada KPK Paling Rendah, Pengamat: Fakta yang Menyedihkan

Ia menduga, setelah Firli melakukan kebijakan yang kontroversial, menyingkirkan pegawai yang berintegritas kali ini ia sukses menurunkan tingkat kepercayaan publik.

“Lambat laun misi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK kian menemui titik terang. Setelah sukses mengobrak-abrik KPK dengan kebijakan kontroversi, menyingkirkan pegawai berintegritas, saat ini ia kembali berhasil menurunkan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu,” papar Kurnia.

Kurnia menegaskan desakan ICW agar Firli mundur bukan tanpa alasan. Pihaknya mencatat setidaknya terdapat lima pelanggaran yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK.

“Lima pelanggaran di berbagai sektor yang telah dilakukan oleh Firli, mulai dari pelanggaran HAM, maladministrasi, dan pembangkangan perintah Presiden saat memaksakan tes wawasan kebangsaan. Lalu pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam isu penggunaan helikopter mewah,” jelas dia.

Dalam catatan Kompas.com, ini merupakan permintaan kedua dari ICW agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Sebelumnya ICW mempertanyakan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menjatuhi sanksi pelanggaran etik ringan pada Firli Bahuri yang menggunakan helikopter dalam kunjungan pribadinya ke Palembang dan baturaja pada 20 Juni 2020 lalu.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Terendah, Pukat UGM: Pengeroposan dari Dalam

Kurnia kala itu menyebut bahwa terlepas dari sanksi ringan yang diberikan Dewas KPK, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan dirinya untuk mengundurkan diri.

Diketahui hasil survei Cyrus Network menunjukan bahwa Polri menjadi institusi penegakan hukum yang paling dipercaya publik dengan angka 86,2 persen, disusul Mahkamah Agung dengan capaian kepercayaan publik sebesar 85,9 persen, lalu Kejaksaan Agung 82,2 persen dan KPK dengan 80,7 persen.

Survei ini dilakukan dengan melibatkan sebanyak 1.230 responden yang tersebar di 123 desa/keluarahan di 34 provinsi di Indonesia. Adapun survei dilakukan pada periode 28 Mei hingga 1 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com