Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Minta Sanksi Tegas Diterapkan Selama PPKM Mikro

Kompas.com - 22/06/2021, 16:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta ada penerapan sanksi tegas dalam pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dijalankan dalam dua pekan ke depan.

Menurut dia, sanksi diperlukan agar masyarakat dapat disiplin dalam menjalankan PPKM mikro di daerahnya untuk menekan laju penularan virus corona.

"Saya lihat memang perlu ada penekanan dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu memang ada sanksinya agak tegas. Supaya dalam dua pekan ke depan ini kita bisa sama-sama menekan laju Covid-19," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Posko Minim, Mendagri Sebut PPKM Mikro Belum Diimplementasikan Optimal

Pernyataan itu ia sampaikan usai melaksanakan rapat paripurna paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021, Selasa.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengingatkan, dalam pelaksanaan PPKM mikro harus ada kesadaran dari masyarakat untuk bersama pemerintah menekan penyebaran virus corona.

"Karena kita sudah lihat varian-varian baru dan sudah menjalar. Saya lihat juga sudah banyak anak-anak terkena Covid-19. Rumah sakit rujukan juga sudah penuh, Wisma Atlet juga penuh," ucapnya.

Selain itu, Dasco mengaku telah mendengar pendapat dari para ahli mengenai prediksi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Ia menyampaikan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pasca libur Lebaran itu akan mencapai puncaknya pada minggu ke-7 bulan Juli 2021.

"Maka selama dua pekan ini menurut saya, kita sangat penting mengantisipasi. Karena sampai dengan akhir minggu ke-7 bulan Juli itu diperkirakan para ahli itu lonjakan akan sangat tinggi-tingginya," ucap Dasco.

Oleh karena itu, Dasco mengajak semua pihak agar bersama menekan laju penyebaran virus corona melalui patuh pada PPKM mikro selama dua minggu ke depan.

"Untuk mengantisipasi itu, dua pekan ke depan memang kita harus sangat ketat," tutur dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta yang Membuat Pemerintah Perketat PPKM Mikro

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Perpanjangan PPKM mikro kali ini dilakukan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.

Pengetatan PPKM mikro berlaku mulai 22 Juni 2021 hingga dua pekan ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KCPPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas, Senin (21/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com