Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar di MPR Dukung Sikap Jokowi Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

Kompas.com - 22/06/2021, 15:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Idris Laena mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang menolak perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Idris, wacana perubahan masa jabatan presiden itu patut ditolak karena tidak sesuai dengan amanat reformasi.

"Kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi menolak tiga periode," kata Idris dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Idris pun menyambut baik hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan 74 persen responden menginginkan agar masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode.

Survei itu juga menunjukkan bahwa mayoritas warga berpendidikan tinggi menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Ia menilai, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen.

Baca juga: Politisi PAN Sebut Wacana Presiden Tiga Periode Khianati Cita-cita Reformasi, Harus Diakhiri

"Karena itu, penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa yang menginginkan maju kembali yang ketiga kalinya, ingin menjerumuskan saja, bisa saja menjadi kenyataan," ujar dia.

Survei yang sama juga menunjukkan bahwa 84,3 responden ingin pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung, bukan oleh MPR.

Menurut Idris, hal itu menggambarkan bahwa rakyat ingin mengekspresikan pilihan politiknya kepada orang yang mereka anggap tepat.

"Jika presiden dipilih oleh MPR, tentu menjadi bentuk kemunduran demokrasi," ujar dia.

Isu perubahan masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode kembali berhembus setelah sebuah komunitas relawan bernama Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 yang menginginkan Jokowi dan Prabowo berpasangan dalam Pilpres 2024.

Kendati mengusung Jokowi untuk kembali maju dalam Pilpres selanjutnya, Sekretaris Jenderal Jok-Pro 2024 Timothy Ivan Triyono menampik bahwa gagasan utama yang digaungkan komunitasnya adalah Jokowi-Prabowo, bukan Jokowi tiga periode.

Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode Ditolak Publik dan Partai Politik

"Terlepas dari konsekuensi logisnya ya Jokowi harus tiga periode kalau mau Jokowi dipasangkan dengan Prabowo di 2024," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

Sementara, hasil survei yang diselenggarakan SMRC menunjukkan, mayoritas responden sepakat bahwa masa jabatan presiden maksimal dua periode harus dipertahankan.

"Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah," kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com