Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Imbau Sebaiknya Laporan Harian Covid-19 Berdasarkan PCR dan Antigen Dipisahkan

Kompas.com - 22/06/2021, 14:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menyarankan pemerintah sebaiknya memisahkan laporan spesimen harian Covid-19 berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR) dan tes antigen.

Sebagai informasi, dalam laporan harian data pemeriksaan Covid-19 beberapa waktu terakhir, pemerintah menggunakan tes PCR, tes cepat molekuler (TCM), dan swab antigen untuk memeriksa spesimen di Tanah Air.

“Jadi kalau untuk mau dilaporkan secara umum sebaiknya dipisah, maka sebaiknya dipisah untuk pelaporan mana yang berdasarkan PCR, mana yang berdasarkan antigen,” kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Ia menjelaskan ada berbagai jenis tes yang dapat digunakan untuk memeriksa virus Covid-19 di dalam tubuh seseorang.

Menurut dia, sejumlah negara di luar negeri hanya menjadikan PCR sebagai rujukan untuk melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di negara tersebut.

Baca juga: Kemenkes Jelaskan Alasan Hasil Swab Antigen Dicantumkan di Laporan Harian Covid-19

Sebab, Zubairi menjelaskan, hasil tes antigen masih memiliki potensi besar untuk salah atau mendapat hasil ‘false’, apabila dibandingkan dengan tes melalui PCR.

Ia kemudian mencontohkan negara Amerika. Ia menyebut laporan nasional terkait data Covid-19 melalui tes antigen dan tes PCR di Amerika dibuat secara terpisah.

“Namun katakanlah Amerika, maka di Amerika pun laboratorium yang memeriksa antigen juga harus lapor. Sedangkan laporan nasional, itu kalau ada orang ingin tahu bisa dilihat namun terpisah,” ujar dia.

“Jadi yang laporan resmi hanya PCR. Laporan antigen ada, namun jelas sekali disebutkan di situ berdasarkan tes antigen yang memang tidak sebaik PCR, tidak sesensitif PCR, tidak sespesifik PCR,” imbuh dia.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus melaporkan perkembangan harian kasus Covid-19 di Tanah Air.

Pada Senin (21/6/2021), sebanyak 84.418 spesimen yang diambil dari 62.361 orang diperiksa dalam 24 jam terakhir.

Dari jumlah itu, sebanyak 47.266 spesimen dari 31.116 orang diperiksa menggunakan RT polymerase chain reaction (RT-PCR), lalu 491 spesimen dari 467 orang dengan Test Cepat Molekuler (TCM).

Baca juga: UPDATE 21 Juni: 84.418 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19

Kemudian 36.661 spesimen yang diambil dari 30.778 orang dites menggunakan Antigen. Berdasarkan pemeriksaan spesimen, ditemukan 14.536 kasus positif Covid-19.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.004.445 kasus per Senin kemarin.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 9.233 orang. Sehingga, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.801.761 orang.

Namun, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 294 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya menjadi 54.956 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com