JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center Bitung menerima pengaduan mengenai tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia telantar enam bulan di Somalia.
"Saat ini ketiga orang awak kapal perikanan tersebut telantar di salah satu pulau Somalia," ujar Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Mohammad Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).
Abdi mengatakan, ketiga ABK tersebut sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendara China bernama Luqing Yuan Yu 211.
Baca juga: Kemenlu Pulangkan 172 ABK WNI yang Sempat Tertahan di Fiji
Ketiga ABK tersebut bekerja dengan kontrak selama satu tahun, yakni Desember 2019 hingga Desember 2020.
Akan tetapi, setelah berakhirnya masa kontrak tersebut, ketiganya justru tak mendapatkan kepastian.
"Pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di China tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir," kata dia.
Dalam laporan yang diterima DFW Indonesia, ketiga ABK tersebut mendapat perlakukan yang tidak manusiawi dari kapten kapal China, mulai dari kekerasan verbal, fisik, dan makanan yang tidak layak.
Mereka menerima perlakuan ini setelah menyampaikan protes dan keinginan untuk kembali ke Indonesia karena masa kontrak yang telah selesai.
Baca juga: PPDB SD Jalur ABK di Kota Tangerang Masih Dibuka Hari Ini, Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Karena terus melakukan protes, akhirnya ketiganya dipindahkan dari kapal ikan ke kapal barang China dan kini berlabuh di Pelabuhan Somalia.
"Mereka telah tiga kali dipindahkan dari kapal Luqing Yuan Yu 211, ke kapal Liao Dong Yu 571 dan terakhir ini posisi mereka di kapal barang Liao Dong Yu 535," ucap Abdi.
Menurut dia, penelantaran ABK ini menunjukan belum adanya perbaikan tata kelola perekrutan awak kapal perikanan dalam kerja sama Indonesia dan China.
Padahal, kata Abdi, ketiganya juga telah melaporkan kondisi ini kepada manning agent Indonesia, tapi tidak mendapat respons yang memuaskan.
"Informasi yang kami peroleh bahwa manning agent Indonesia adalah PT RCA. Sialnya PT RCA yang merekrut dan memberangkatkan ketiga orang tersebut sudah tutup dan tidak beroperasi," ujar Abdi.
Baca juga: Ditinggal Nahkoda, Kapal Malaysia Berisi ABK Terapung di Karimun
Atas laporan tersebut, DFW Indonesia telah mengirimkan surat dan kronologis pengaduan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta.
"Untuk menolong dan menyelamtakan WNI di luar negeri, kami telah menyampaikan hal ini kepada Kementerian Luar Negeri agar upaya reptatriasi bisa diupayakan oleh pemerintah Indonesia," imbuh Abdi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.