JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro masih efektif dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.
Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak dan menembus 2 juta orang. Penambahan kasus harian pada Senin (21/6/2021) mencapai 14.536 orang.
Angka tersebut merupakan penambahan tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor tertinggi penambahan kasus harian pernah terjadi pasca-libur Natal dan Tahun Baru, yaitu pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.518 kasus.
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi, Masyarakat Diminta Batasi Kegiatan
Nadia mengatakan, PPKM skala mikro telah teruji ketika terjadi lonjakan kasus pada Desember-Januari lalu.
Adapun pemerintah memperpanjang PPKM mikro mulai 22 Juni hingga dua pekan ke depan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.
"PPKM jilid 1 dan 2 yang kemudian diperpanjang dengan PPKM mikro, kebijakan ini lebih ke target karena penerapannya pada skala administratif yang terkecil," kata Nadia saat dihubungi, Selasa (22/6/221).
Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro Terbaru yang Berlaku mulai 22 Juni 2021
Nadia mengatakan, PPKM mikro melibatkan peran masyarakat yang didukung personel TNI-Polri di lapangan. Bahkan, kebijakan micro-lockdown pada tingkat desa bisa dilaksanakan pada daerah berstatus zona merah.
"PPKM mikro ini penegasan dan kepatuhan masyarakat," ujarnya.
Terkait sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan yang dinilai masih kecil, Nadia mengatakan, sanksi denda tersebut tidak selalu membantu perubahan perilaku masyarakat.
Oleh karenanya, aturan pendisiplinan protokol kesehatan harus menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat dapat memahami pentingnya memperketat protokol kesehatan.
"Kemarin ada satu provinsi yang bahkan sudah mengumpulkan hampir ratusan juta dari denda tapi masyarakat tetap acuh, padahal ini untuk perlindungan diri sendiri," ucapnya.
"Jadi ini bagian edukasi dan perubahan prilaku masyarakat," kata dia.
Baca juga: Ketika Pemerintah Pilih Perketat PPKM Mikro Ketimbang Usulan Lockdown...
Sebelumnya, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono menilai pengetatan PPKM berskala mikro tidak mempan untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.
“Semuanya masih imbauan, itu menurut saya tidak mempan,” kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).