Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Keberhasilan PPKM Mikro

Kompas.com - 22/06/2021, 12:29 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Tito, PPKM Mikro tak bisa diimplementasikan dengan baik, tanpa dukungan pusat dan daerah. 

"PPKM mikro yang tujuan utamanya adalah untuk kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan, ini memerlukan sinergi antara yang memiliki kewenangan di tingkat pusat dengan kewenangan di tingkat daerah masing-masing, sinergi kolaborasi adalah menjadi kunci," kata Tito, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro Terbaru yang Berlaku Mulai 22 Juni 2021

Tito menuturkan, keberhasilan PPKM berskala mikro juga ditunjang dari penegakan aturan dan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Adapun Inmendagri adalah payung hukum dalam pemberlakukan dan perpanjangan PPKM berskala mikro.

"Jadi kuncinya adalah kebersamaan dalam menegakkan, menegakkan aturan-aturan untuk 10 substansi di tingkat makro dan membuat satgas-satgas sampai dengan sistem administrasi pemerintahan ke tingkat RT, itu kuncinya," ujarnya.

Baca juga: IDI Minta Pemda Lakukan Penyempurnaan PPKM Mikro

Mantan Kapolri ini juga menyebut, kebersamaan dan kolaborasi disumbang oleh tiga indikator, yakni pelaksanaan rapat koordinasi tingkat Forkopimda kabupaten/kota dan rapat gabungan antara provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian, penerbitan surat edaran/keputusan/intruksi oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota tindak lanjut Inmendagri tentang PPKM berskala mikro.

Serta pembentukan posko Covid-19 oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota termasuk pembentukan posko tingkat desa atau kelurahan.

"Sebaiknya di-follow up dengan pembuatan surat edaran yang menjabarkan tentang substansi PPKM Mikro, dalam Inmendagri dijabarkan, sesuai dengan tantangan wilayah masing-masing," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com