JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyarankan agar pemerintah kembali menerapkan aturan pengetatan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB.
Menurut dia, PSBB yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintah berhasil menekan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Yang harus kita rumuskan adalah tindakan operasionalnya. Tapi, implementasikan apa yang sudah kita lakukan seperti PSBB. Mau dikasih nama lain silahkan. Pokoknya waktu kita melakukan PSBB, kita berhasil," ujar Pandu kepada Kompas.com, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Epidemiolog Tegaskan Indonesia Butuh PSBB Ketat, Bukan PPKM Mikro
Pandu mengatakan bahwa pengetatan seperti PSBB, dapat menurunkan angka penularan Covid-19 dengan signifikan. Idealnya pengetatan dilakukan selama sebulan.
"Waktu PSBB, dua minggu udah kelihatan hasilnya. Kalau yang dilakukan seperti PSBB, dua minggu turun. Mau dilonggarakan atau diteruskan dua minggu. Biasanya sebulan sih. Baru dilonggarkan seperti biasa. Kan cuma semenatra. Enggak lama, enggak ada penderitaan," kata dia.
Pandu menjelaskan bahwa pengetatan harus diawasi dan dievaluasi. Sebab tanpa kedua hal itu, pengetatan akan menjadi tidak efektif seperti PPKM mikro yang diterapkan oleh pemerintah saat ini.
Baca juga: Epidemiolog: Peningkat Kasus Covid-19 Sudah Sejak 9 Minggu Lalu
"Yang penting operasionalnya. Apa yang harus dilakukan dan harus dimonitor dan dievaluasi. Kalau enggak ya susah. Kalau enggak berdampak ya baru kita lakukan yang lain," kata Pandu.
"Kita ributkan enggak boleh PSBB, enggak boleh PPKM. Oke deh PPKM Mikro. Isinya PPKM mikro enggak ada yang tau apa. Sehingga tidak dimonitoring. Enggak dievaluasi jadi enggak efektif," ucapnya.
Mengapa PSBB dinilai berhasil?
"Karena yang melaksanakan pemerintah daerah. Dia yang punya aturan. PSBB itu secara UU, regulasi itu yang paling kuat. Jadi di dalam Undang-Undang Karantina Kesahatan Nomor 6 Tahun 2018, itu ada UU Karantina, itu untuk mengatasi pandemi semacam ini," kata Pandu.
Sebenarnya, kata Pandu, sangat sederhana sekali untuk mengatasi Covid-19. Namun, ada berbagai faktor kepentingan yang menyebabkan penanganan kasus ini menjadi sulit.
"Ada faktor ekonomi, politik, jadi tidak simpel lagi. Padahal nangani ini simpel sederhana," katanya.
Baca juga: Epidemiolog Nilai Pengetatan PPKM Mikro Tidak Mempan Antisipasi Meningkatnya Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.