JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio mengatakan, akurasi pemeriksaan Covid-19 menggunakan antigen lebih rendah dibandingkan polymerase chain reaction (RT-PCR).
Oleh karena itu, kata Amin, data kasus Covid-19 yang diakui jika seseorang terindikasi positif Covid-19 yakni berdasarkan hasil pemeriksaan tes dengan RT-PCR.
"Akurasi antigen lebih rendah dari PCR. Data pandemi yang diakui adalah jika kasusnya confirmed, dan konfirmasi hanya bisa dengan PCR," kata Amin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi, Masyarakat Diminta Batasi Kegiatan
Amin mengatakan, pemeriksaan Covid-19 dengan antigen dengan hasil positif merupakan indikasi awal sehingga harus dikonfirmasi menggunakan RT-PCR.
Secara terpisah, Ahli Biologi Molekuler Ahmad Rusdan Utomo mengatakan, pemeriksaan Covid-19 dengan antigen tidak lebih efektif dari RT-PCR. Namun, antigen bisa digunakan untuk screening kasus.
"Apalagi untuk orang yang jumlah partikel virusnya tinggi, tes antigen sangat mudah mendeteksinya," kata Ahmad saat dihubungi, Selasa.
Ahmad mengatakan, apabila hasil pemeriksaan Covid-19 dengan antigen menunjukkan negatif, hal tersebut belum tentu negatif.
Untuk itu, riwayat perjalanan seseorang harus dilihat kembali apakah memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 atau tidak.
"Kalau untuk rujukan pandemi saya pribadi lebih baik konsisten dengan data RT-PCR saja," kata Ahmad.
Baca juga: Ketika Pemerintah Pilih Perketat PPKM Mikro Ketimbang Usulan Lockdown...
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, sebanyak 84.418 spesimen yang diambil dari 62.361 orang diperiksa dalam 24 jam terakhir menurut data Senin (21/6/2021).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.