Mengenai aliran dana ilegal, Mahfud juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK untuk melacaknya.
Sejauh ini, terdapat temuan bahwa aliran dana ilegal itu terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Ada yang diduga korupsi berdasar temuan BPK yang dirujuk oleh BIN. Selanjutnya, menurut temuan PPATK, ada pencairan dana secara besar-besaran dan tunai dari bank, tetapi setelah itu tak jelas laporan pembelanjaannya," ucapnya.
Baca juga: Mendagri Harap UU Otsus Bisa Jawab Persoalan SDM di Papua
Sebelumnya, Mahfud mengatakan, ada 10 kasus korupsi besar di Papua yang tengah diselidiki penegak hukum. Ia menegaskan, seluruhnya akan diusut, termasuk soal sumber dana KKB.
"Papua akan kita bangun dalam bingkai kesejahteraan dan kedamaian. Penegakan hukum adalah bagian dari upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera," kata dia.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, polisi mulai menguak sumber dana KKB untuk pembelian senjata dan amunisi.
Berdasarkan keterangan Neson Murib, anggota jaringan pemasok senjata yang ditangkap Satgas Nemangkawi, Senin (14/6/2021), dirinya mendapat Rp 370 juta dari anggota DPRD Tolikara untuk membeli senjata api dan amunisi KKB di Timika.
Sejumlah uang itu ia bawa saat ditangkap polisi.
Baca juga: MPR Harap Revisi UU Otsus Papua Beri Solusi Alternatif, Masyarakat Terima Manfaat
Selain uang Rp 370 juta, polisi juga menemukan barang bukti lain. Salah satunya, catatan bantuan uang senilai Rp 600 juta dari Pemerintah Kabupaten Puncak.
Hingga saat ini, dugaan pendanaan KKB oleh politisi dan pemerintah daerah masih didalami.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam mengusut kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.