Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Presiden Tiga Periode Ditolak Publik dan Partai Politik

Kompas.com - 22/06/2021, 07:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945 ditolak oleh publik dan partai politik.

Penolakan publik itu terlihat dari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Mayoritas responden menilai masa jabatan presiden maksimal dua periode mesti dipertahankan.

"Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah," kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Wacana Pengusungan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dinilai Inkonstitusional

Selain itu, 84,3 persen warga menyatakan tidak setuju jika presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan hanya 8,4 persen warga yang setuju.

"Saya rasa ini angka yang cukup kuat menunjukkan bahwa mayoritas mutlak masyarakat Indonesia ingin pemilihan tidak usah diubah. Jangan dipilih MPR, presiden dipilih langsung oleh rakyat," ujar Ade.

Hasil survei tersebut diamini oleh sejumlah partai politik. Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan partainya tegas menolak wacana pemilihan presiden melalui MPR dan perubahan masa jabatan presiden.

"Ini jelas jauh dari pandangan dan sikap politik, baik kami di MPR termasuk juga kami di PDI Perjuangan," kata Basarah.

Basarah mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah berulang kali menyatakan tidak pernah berpikir untuk menjadi presiden selama tiga periode.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, perubahan konstitusi semestinya tidak ditujukan untuk kepentingan orang per orang, melainkan untuk kepentingan yang lebih besar.

"Saya kira tidak eloklah bahwa konstitusi kita mau dipermainkan hanya untuk kepentingan orang per orang saja," ujar dia.

Baca juga: Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, PDI-P: Konstitusi Kita Mau Dipermainkan

Wakil Ketua MPR dari Partai Nasdem Lestari Moerdijat mengatakan, hasil survei SMRC itu menunjukkan publik tidak menghendaki adanya amendemen UUD 1945.

Ia berpendapat, amendemen UUD 1945 bukanlah sesuatu yang haram karena hal itu memang dimungkinkan. Akan tetapi, ia menekankan, perubahan tersebut mesti dikaji lebih dalam dan menyeluruh.

"Dari Partai Nasdem menyatakan sikap dan posisi, kalau memang diperlukan amandemen, seyogyanya kita lakukan kajian yang mendalam, menyeluruh dan dilihat satu per satu, mana yang diperlukan," tutur dia.

Senada dengan Lestari, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai, masyarakat tidak ingin kembali ke belakang ketika masa jabatan presiden dapat lebih dari dua periode.

"Survei ini menegaskan bahwa masyarakat Indonesia ini, they dont want to looking back. Mereka tidak mau lihat ke belakang. Mereka mau moving forward, terus maju ke depan," kata Ketua Komisi II DPR itu.

Tak urgen dan berbahaya

Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, wacana presiden tiga periode bukan merupakan hal yang mendesak untuk dibicarakan.

Menurut Dasco, isu tersebut justru dapat menciptakan kegaduhan sementara saat ini seluruh pihak semestinya fokus menekan laju penularan Covid-19 yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

"Menurut saya belum urgensinya juga ngomong soal pilpres, soal amendemen dan lain-lain sementara laju covid lagi tinggi," kata dia.

Baca juga: Survei SMRC: Pemilih Gerindra dan PKS Paling Menolak Jokowi Maju Lagi di Pilpres 2024

Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera berpendapat, perpanjangan masa jabatan presiden tiga merupakan ide yang berbahaya dan perlu ditolak.

Mardani menilai, kekuasaan yang terlalu lama dapat membuka potensi penympangan serta menutup pintu bagi pergantian kekuasaan.

"Bohong kalau mengatakan cuma Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang mampu memimpin karena itu perlu tiga periode, ada banyak yang lain," kata dia.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra juga menilai Indonesia memiliki banyak sosok yang berpotensi menjadi pemimpin di masa depan.

Ia pun menolak gagasan sebuah komunitas relawan yang ingin menduetkan Jokowi dan Prabowo Subianto sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

"Indonesia bukan hanya Jokowi dan Prabowo semata-mata. Seakan-akan tanpa Jokowi dan Prabowo, Indonesia tidak akan bisa maju dan menjadi lebih baik," kata Herzaky.

Baca juga: Pimpinan MPR: Manuver Jokowi Tiga Periode Inkonstitusional

Pernyataan Jokowi

Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, dan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyitir pernyataan Jokowi yang tegas menolak masa jabatan presiden tiga periode.

Pernyataan yang dimaksud ialah saat Jokowi menyebut bahwa orang-orang yang menggulirkan wacana presiden tiga periode itu cari muka, ingin menampar muka dan menjerumuskan.

"Beliau malah sampai mengatakan bahwa pihak yang menggelindingkan wacana presiden tiga periode itu ingin menampar dan menjerumuskannya. Pandangan PPP sejauh ini sama dengan beliau," kata Arsul.

Sedangkan, Yoga menilai, pihak-pihak yang terus mendorong agar Jokowi menjadi presiden selama tiga periode sedianya sedang melakukan pembunuhan karakter.

"Yang bersangkutan bukan saja melakukan framing media yang berkonotasi negatif, tetapi sudah menjurus ke character assassination, perusakan karakter," kata Yoga.

Baca juga: Waketum PAN: Wacana Jokowi Tiga Periode Sama dengan Pembunuhan Karakter

Ia mengapresiasi sikap Jokowi yang tegas menolak wacana itu karena sesuai dengan semangat reformasi.

Sementara itu, Daniel mengaku partainya belum membahas wacana mengusung Jokowi-Prabowo pada 2024 mendatang yang memunculkan wacana presiden tiga periode.

Namun, ia mengingatkan bahwa Jokowi telah berulang kali menolak wacana itu dan akan taat pada konstitusi.

"Jadi saya rasa ini bisa menjadi pegangan bagi segenap pendukungnya," tutur dia.

Jokowi-Prabowo

Wacana perubahan masa jabatan presiden kembali berembus setelah komunitas relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 menginginkan Jokowi dan Prabowo berpasangan pada Pilpres 2024.

Kendati mengusung Jokowi untuk kembali maju dalam Pilpres selanjutnya, Sekretaris Jenderal Jok-Pro 2024 Timothy Ivan Triyono menampik gagasan Jokowi menjabat selama tiga periode.

"Terlepas dari konsekuensi logisnya ya Jokowi harus tiga periode kalau mau Jokowi dipasangkan dengan Prabowo di 2024," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Pengusul Presiden Tiga Periode Disebut Ingin Tampar Muka Jokowi, Ini Respons Komunitas Jokpro 2024

Adapun Jokowi sudah pernah merespons perihal wacana jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Jokowi menyebut wacana itu memiliki tiga makna.

“Satu ingin menampar muka saya. Yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga ingin menjerumuskan, itu saja,” kata Jokowi, pada Februari 2019.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menegaskan, Presiden Jokowi masih tetap berpegang kepada aturan masa jabatan dua periode.

"Mengingatkan kembali, Presiden Jokowi tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998," ujar Fadjroel, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com