Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Mudik Lebaran yang Berujung Kenaikan Kasus Covid-19...

Kompas.com - 21/06/2021, 18:34 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan ini merupakan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Sayangnya, banyak masyarakat yang melanggar imbauan pemerintah tersebut.

Mereka nekat mudik dengan melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah demi mudik ke kampung halaman.

Apa saja pelanggarannya?

Sejumlah pemudik diketahui menggunakan dokumen palsu saat mudik Lebaran lalu. Dokumen ini digunakan sebagai dalih agar masyarakat yang berada di Jakarta, bisa menjalankan tradisi tahunan pulang kampung atau mudik ke daerah asal masing-masing.

Ada juga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak baik itu di kendaraan, terminal, bandara, maupun di stasiun kereta api.

Baca juga: Baru 4 Hari Dibuka, Tower 8 Wisma Atlet Pademangan Langsung Penuh Pasien Covid-19

Kemudian banyak calon pemudik yang menggunakan hasil swab palsu demi bisa mudik. Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap ada ratusan orang yang menggunakannya.

Penerobosan pos penyekatan juga terjadi di mana-mana. Salah satunya yang paling ramai dan sempat viral adalah saat rombongan pemudik yang menggunakan sepeeda motor menerobos pos penyekatan di Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat.

Menurut polisi, saat itu, ada sekitar ribuan pemotor yang menerobos pos penyekatan tersebut. 

Baca juga: Sayangkan Pemudik yang Terobos Penyekatan, Satgas Ingatkan Konsekuensi Hukum

Banyak juga masyarakat yang "kucing-kucingan" dengan polisi dalam perjalanan mudik.

Mereka diam-diam bersembunyi di dalam mobil mereka yang dibawa dengan truk yang ditutupi terpal, berusaha mengecoh polisi agar bisa lolos di perbatasan antar kota dan antar provinsi.

Padahal pemerintah juga melarang ASN untuk mudik lebaran. Kecuali dengan alasan tertentu atas izin tertulis dari PPK atau penugasan yang paling rendah ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat pejabat eselon II.

Baca juga: Belum Sampai 2 Minggu Setelah Libur Lebaran, Kasus Covid-19 Naik Signifikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com