JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Irwan meminta Kementerian Perhubungan untuk memperketat protokol kesehatan di angkutan transportasi darat, laut, dan udara untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Irwan, pemerintah tidak boleh tinggal diam di tengah melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
"Meminta Kemenhub untuk segera keluarkan regulasi pengetatan transportasi darat laut dan udara secara tegas dan terukur. Do something, enggak boleh diam dalam situasi kritis karena tren Covid-19 yang terus naik," kata Irwan saat dihubungi, Senin (21/6/2021).
Irwan berpendapat, pemerintah tidak memiliki rencana dan pencapaian yang jelas dalam hal penanganan dan pengendalian Covid-19 ini.
Menurut dia, pemerintah semestinya melakukan tindakan yang tegas dan terukut setelah meningkatnya kasus Covid-19 setelah periode libur Lebaran lalu.
"Termasuk pengetatan kembali transportasi angkutan darat, laut juga udara untuk memutus penularan Covid-19," ujar dia.
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, bentuk pengetatan yang mesti dilakukan pemerintah antara lain membatasi jumlah penumpang pada transportasi darat, udara, dan laut.
Baca juga: Soal Langkah Darurat Tekan Covid-19, Menkes: Presiden Utamakan Isu Kesehatan
Selain itu, proses kedatangan dan keberangkatan juga mesti diperketat, khususnya mengenai hasil rapid test antigen dan masa berlakunya.
"Memang idealnya ya lockdown tetapi selama ini tidak pernah jadi pilihan pemerintah," kata Irwan.
Di samping itu, Irwan juga mengingatkan agar pemerintah memastikan pemberian vaksin dan bantuan sosial sampai ke desa-desa.
"Jangan hanya bisa membatasi kegiatan masyarakat tetapi vaksin dan bansos tidak sampai ke mereka," ujar Irwan.
Pada Minggu (20/6/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, ada penambahan 13.737 kasus Covid-19 selama 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE: Kasus Baru Covid-19 Capai 13.737, Tertinggi Sejak 30 Januari 2021