Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi X: Tak Masalah PTM Terbatas Dilaksanakan di Zona Hijau, di Luar Zona Itu Sebaiknya Jangan

Kompas.com - 21/06/2021, 14:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih menilai, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebaiknya tidak dilakukan untuk daerah yang berada di luar zona hijau.

Sebaliknya, untuk daerah zona hijau tidak bermasalah PTM terbatas tetap diselenggarakan. Asalkan, keputusan itu telah berdasarkan kesepakatan pemangku kepentingan.

"Zona hijau tak masalah kalau diselenggarakan PTM, bila semua pemangku sepakat. Tapi, zona lain sebaiknya jangan (PTM terbatas)," kata Abdul Fikri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Hal ini ia sampaikan untuk merespons adanya lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan kembali terjadi di Indonesia jelang tahun ajaran baru.

Fikri mengingatkan bahwa keputusan apakah PTM terbatas tetap dilaksanakan atau tidak, tak boleh diambil dengan mempertimbangkan pendapat satu pihak.

"Karena itu, menurut saya semua keputusan apakah PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sebaiknya melibatkan semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Baca juga: Kenaikan Kasus Covid-19 Tinggi, Ketua Komisi X Sarankan PTM Terbatas di Pulau Jawa dan Zona Merah Ditunda

Meski pemerintah daerah (pemda) memiliki wewenang untuk memutuskan, hendaknya keputusan tersebut melibatkan beberapa pihak di daerah.

Politisi PKS itu menyebut beberapa pihak yang perlu dilibatkan di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Pendidikan Sekolah, dan Komite Sekolah.

"Lalu juga orangtua karena andai orangtua siswa tidak memperbolehkan, maka tetap tidak boleh dipaksakan PTM," ucapnya.

Lebih lanjut, Fikri mengingatkan bahwa keputusan akhir untuk menunda PTM terbatas atau tidak, ada pada Gugus Tugas Covid-19 atau Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Ia menilai, keputusan untuk menunda PTM terbatas tidak hanya dari Satgas Penanganan Covid-19 nasional karena setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing sesuai kondisinya.

"Gugus Tugas ini tidak hanya nasional, tetapi tiap provinsi, dan kabupaten kota. Mereka punya kebijakan masing-masing," terang dia.

Oleh karena itu, jika pada akhirnya daerah memutuskan untuk menunda PTM terbatas, maka Kemendikbud-Ristek perlu mengikuti kebijakan tersebut.

"Bagaimanapun semua keputusan kementerian sektoral harus mengikuti kebijakan Gugus Tugas Covid-19. Tentu Kemendikbud-Ristek harus mengikuti keputusan mereka," kata Fikri.

Diketahui bersama, pemerintah resmi akan membuka opsi PTM terbatas akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru yaitu Juli 2021.

Baca juga: Anggota DPR Minta PTM Terbatas di Madrasah dan Sekolah Keagamaan Ditunda

Namun, belakangan lonjakan kasus Covid-19 kembali terjadi. Kasus baru Covid-19 beberapa hari terakhir menembus angka 10.000 per harinya.

Pada Minggu (20/6/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan, selama 24 jam terakhir, ada penambahan 13.737 kasus Covid-19.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebutkan, jika pemda menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pelaksanaan PTM terbatas akan ditunda.

"Pengecualiannya adalah jika pemda setempat memberlakukan PPKM, maka PTM terbatas ditunda," kata Nadiem dalam siaran persnya, Jumat (18/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com