Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Jokowi Perintahkan Penguatan PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi

Kompas.com - 21/06/2021, 13:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan penguatan implementasi PPKM berskala mikro dan percepatan vaksinasi untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin seusai mengikuti rapat terbatas secara virtual dengan Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian, Kepala BNPB, Panglima TNI dan Kapolri, Senin (21/6/2021).

"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM mikro. Dan yang kedua kita harus mempercepat vaksinasi," ujar Budi, dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: 1.989.909 Kasus Covid-19, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Radikal Atasi Pandemi

Budi menjelaskan dalam penguatan PPKM mikro, mobilitas masyarakat akan dibatasi sebesar 75 hingga 100 persen di daerah zona merah. Pembatasan mobilitas ini tergantung pada kondisi daerah dan jenis kegiatan masyarakatnya.

"Yang penting juga Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan adalah dipastikan untuk orang-orang yang terkena (Covid-19) segera dites. Karena banyak klaster keluarga, satu RT dites saja semua untuk kita bisa memastikan siapa yang terkena siapa yang tidak," lanjutnya.

Apabila sudah lebih dari 5 rumah yang terpapar Covid-19, maka dilakukan penyekatan secara spesifik untuk level RT tersebut dengan bantuan TNI dan Polri.

Dengan demikian, bisa membatasi pergerakan dan mobilitas yang di mulai dari level terkecil.

"Kemudian juga disampaikan pada saat penyekatan dilihat kalau memang daerahnya memungkinkan dilakukan isoasi mandiri, kalau memang daerahnya padat kita lakukan isolasi terpusat," jelas Budi.

"Beliau juga memberikan arahan Isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan sehingga meringankan beban yang ada diisolasi terpusat yang besar-besar seperti wisma atlet," tutur dia.

Baca juga: IAKMI Nilai Belum Ada Kebijakan Pemerintah yang Cukup Kuat Atasi Pandemi Covid-19

Selanjutnya, kepada orang-orang yang diisolasi selama dua pekan, kebutuhan makanan akan dicukupi dengan mekanisme gotong royong dari masyarakat sekitar.

Nantinya, pemerintah juga akan memberikan dukungan. Penyalurannya diawasi oleh TNI dan Polri.

Lebih lanjut Budi memaparkan, apabila pasien yang diisolasi memiliki gejala atau dalam kondisi komorbid dengan saturasi oksigen di bawah 95 persen dan sudah mulai sesak napas, bisa dibawa ke RS.

Namun, bagi yang tidak mengalami kondisi seperti itu, lebih baik diisolasi mandiri atau diisolasi terpusat.

"Tujuannya agar tidak terekspos terhadap konsentrasi virus yang tinggi yang ada di RS dan juga bisa membebaskan RS untuk benar-benar merawat orang-orang yang berada dalam kondisi sedang dan gawat," kata Budi.

"Kami nanti akan atur bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk bisa memastikan mana yang dialokasikan di isolasi mandiri atau isolasi terpusat atau memang dibawa ke RS. Dan kita akan pastikan koordinasi rujukan ke seluruh RS akan kami atur. Sehingga seminimal mungkin menghindari orang tidak bisa menemukan kamar. Itu nanti akan kami atur," jelasnya.

Baca juga: Usul Agar Pemerintah Terapkan Lockdown Regional, IAKMI: Ini Paling Logis

Selain itu, Budi mengungkapkan, Presiden Jokowi juga menekankan instruksi kedua yakni mempercepat vaksinasi.

Dia mengungkapkan, target vaksinasi sebanyak 700.000 suntikan sehari telah tercapai dengan berhasil dicapainya 716.000 penyuntukan dalam sehari pada pekan lalu.

"Kita yakin bahwa angka 1 juta vaksiansi per hari bisa tercapai di awal bulan depan sesuai dengan arahan presiden," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com