Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Paspor Palsu Adelin Lis Perbuatan Melawan Hukum, Harus Diusut

Kompas.com - 21/06/2021, 12:21 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Sustira Dirga menyatakan, pemalsuan identitas yang dilakukan terpidana pembalakan liar Adelin Lis merupakan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana.

Diketahui, Adelin memiliki paspor dengan nama berbeda, yaitu Hendro Leonardi, hingga akhirnya tertangkap otoritas Singapura pada 2018.

"Pemalsuan identitas dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Dirga saat dihubungi, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Polri Diminta Tangani Dugaan Pemalsuan Paspor Adelin Lis

Ia pun mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dugaan pemalsuan identitas tersebut. Apalagi, pelanggaran semacam ini tidak hanya sekali terjadi.

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra, juga bisa keluar-masuk Indonesia dengan paspor yang diterbitkan keimigrasian, padahal saat itu statusnya buronan negara.

"Perlu diusut, mengingat sudah terjadi berulang kali buronan berhasil meloloskan diri ke luar negeri," ujar Dirga.

Diwawancara terpisah, Koordiantor Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Indonesia, Boyamin Saiman, juga mengungkapkan hal senada.

Baca juga: Perjalanan Adelin Lis, Terpidana Pembalak Liar yang Sempat Tertangkap lalu Buron Lagi dengan Paspor Palsu

Boyamin pun mendorong Kejaksaan Agung segera merekomendasikan kepada kepolisian untuk memproses hukum dugaan pemalsuan paspor tersebut.

Menurut dia, bisa jadi paspor tersebut asli, tapi dokumen asal pembuatannya tidak sah atau palsu.

"Kejaksaan Agung bisa merekomendasikan kepada kepolisian untuk melakukan proses pidana pemalsudan paspor yang dipakai Adelin Lis," ucapnya.

Selain itu, kata Boyamin, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melalui penyidik pegawai negeri sipil juga dapat menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Disebut DPO Berisiko Tinggi, Proses Pemulangan Adelin Lis Dijaga Secara Ketat

Diberitakan, Adelin, buron Kejaksaan Agung selama 13 tahun, dipulangkan ke Jakarta, pada Sabtu (19/6/2021).

Adelin Lis merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com