Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Pemilih Gerindra dan PKS Paling Menolak Jokowi Maju Lagi di Pilpres 2024

Kompas.com - 20/06/2021, 16:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, pemilih Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling menolak Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Direktur Eksekutif SMRC Ade Armando dalam paparannya menuturkan, hampir seluruh responden yang merupakan pemilih partai politik menolak Jokowi berkontestasi lagi pada Pilpres untuk ketiga kalinya.

"Kalau bicara mayoritas partai-partai yang ada, hampir semua mayoritas mengatakan tidak (setuju Jokowi maju kembali jadi Presiden untuk ketiga kalinya)," kata Ade di acara rilis SMRC: Sikap Publik Indonesia terhadap Amandemen UUD 1945 secara daring, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: SMRC: 52,9 Persen Responden Tak Setuju Jokowi Maju Pilpres Lagi, 40,2 Persen Setuju

"Pendukung partai-partai lain bilang, tidak terima kalau Jokowi maju kembali sebagai calon Presiden ketiga kalinya. Seperti biasa, yang paling tinggi adalah Gerindra 78 persen. Mereka tidak terima," lanjut Ade.

Selain Gerindra, ada PKS yang juga 78 persen pemilihnya tak setuju Jokowi maju lagi. Lalu, ada Partai Demokrat sebanyak 75 persen.

Kemudian PPP 71 persen, Golkar 54 persen, dan PKB 51 persen.

"Partai lainnya barangkali tidak terlalu menonjol, tapi bayangannya bahwa mayoritas menganggap bahwa sebaiknya Jokowi tidak maju lagi untuk ketiga kalinya," kata Ade.

Sementara itu, 66 persen pemilih PDI Perjuangan (PDI-P) setuju Jokowi kembali maju sebagai Presiden untuk ketiga kalinya.

Lalu ada pemilih PAN sebanyak 53 persen, Partai Nasdem 52 persen, dan PKB 44 persen.

"Ini yang paling nyata segera terlihat adalah yang menyatakan setuju Jokowi kembali menjadi Presiden ketiga kalinya adalah PDI-P 66 persen. Jadi sangat tinggi persentasenya," kata dia.

Sementara itu dalam survei yang mengajukan pertanyaan soal masa jabatan Presiden hanya dua kali, didapatkan hasil yang cukup berbeda jauh.

Partai Demokrat mendapatkan persentase paling tinggi, yakni 93 persen. Disusul oleh PAN 90 persen, PKS 86 persen, dan Gerindra 83 persen.

"Namun (dalam pertanyaan ini) yang rendah kecederungannya PDI-P 65 persen. Dekat-dekat PDI-P ada Nasdem 66 persen," kata dia.

Baca juga: Survei SMRC: 74 Persen Responden Sepakat, Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode

Adapun populasi survei SMRC ini dipilih secara random (multistage random sampling) kepada 1.220 responden dengan responses rate 88 persen atau sebanyak 1.072.

Kemudian margin of error atas survei tersebut adalah 3,05 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Para responden survei tersebut adalah mereka yang terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah terlatih pada periode 21-28 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com