Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema RS antara Dahulukan Pasien Covid-19 atau Non-Covid-19

Kompas.com - 20/06/2021, 15:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen rumah sakit kini mengalami dilema di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pasalnya, di samping harus melayani pasien Covid-19, mereka juga tetap harus menangani pasien non-Covid-19 yang memerlukan perawatan khusus seperti pasien penyakit jantung, ibu hamil, dan lain sebagainya.

Dilema itu diperparah karena rumah sakit-rumah sakit (RS) di Indonesia kini kewalahan menerima pasien Covid-19.

Baca juga: PERSI Sebut Arus Pasien Non-Covid-19 di RS Terdampak Lonjakan Kasus Corona

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma mengatakan, jumlah RS di Tanah Air pada April 2021 ada sebanyak 3.039 dan yang terdaftar anggota Persi ada sebanyak 1.976 RS. B

Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat 904 RS yang mendapat SK dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah provinsi setempat yang menjadi RS rujukan Covid-19.

Meskipun demikian, saat ini terdapat lebih dari 2.000 RS yang mengirimkan klaim Covid-19. Dari tren harian data rumah sakit dari Kemenkes, kata dia, terlihat ada angka kenaikan yang signifikan dari 15-19 Juni 2021.

Walaupun tampak sedikit, kata dia, tetapi kenaikan 8.000 hingga 12.000 kasus per hari harus dicermati. "Kami menganggap ini sebagai lonjakan kedua dari masa saat Indonesia mengalami pandemi Covid-19," kata dia.

Ledakan kasus Covid-19 menyebabkan bed occupancy rate (BOR) untuk non-Covid-19 di RS jadi sangat sedikit dan menyebabkan arus pasien terganggu.

Baca juga: PERSI: Rumah Sakit di Indonesia Kewalahan Terima Pasien Covid-19

"Kemudian terjadilah BOR untuk non-Covid-19 sangat sedikit bisa-bisa hanya 10 dari yang biasa. Memang betul cash flow kami terganggu," kata Lia

Pada Mei lalu, kata dia, angka pasien non-Covid-19 ke RS meningkat. Mereka adalah pasien-pasien yang memerlukan pelayanan rutin dan sudah berani untuk datang lagi ke RS. Namun saat ini, kata dia, mulai terjadi penurunan kembali.

"Yang paling kasihan adalah pasien-pasien non-Covid yang merupakan pasien-pasien penyakit esensial. Artinya ada pasien yang harus kontrol kehamilan atau pasien-pasien hipertensi, jantung yang harus kontrol rutin atau penyakit ginjal yang harus cuci darah. Mereka jadi sulit ke rumah sakit," kata Lia.

"Apalagi kalau RS sudah di-switch tidak boleh menerima pasien non-Covid-19 tetapi hanya untuk pasien Covid-19," ujar dia.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Kesehatan menganjurkan jika terpaksa tidak bisa memperluas area perawatan maka akan konversi atau menukar ruang perawatan.

Baca juga: Cegah Lonjakan Jumlah Pasien Covid-19, Pemkab Wonogiri Ajak RSU Swasta Sediakan Tempat Isolasi

Misalnya yang semula ruang rawat pasien non-Covid-19 menjadi untuk pasien yang terinfeksi virus Corona

"Walaupun ini agak merugikan pasien-pasien non-Covid-19. Kami juga sedang mempelajari mungkin saja menjadi angka kematian atau angka kesakitan non-Covid-19 menjadi naik," kata dia.

"Tapi kalau lihat kedaruratan, memang pandemi dimana-mana tampaknya memangnya harus didahulukan," ucap Lia.

Akibat inkonsistensi pemerintah

Inisiator koalisi masyarakat sipil Lapor Covid-19, Ahmad Arif, mengatakan situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air yang kian mengkhawatirkan salah satunya disebabkan inkonsistensi kebijakan pemerintah selama 15 bulan ini.

Menurut Arif, narasi kebijakan yang disampaikan satu kementerian dengan kementerian lainnya bisa berbeda-beda dan kerap bertolak belakang.

Baca juga: 5.000 Kuota Vaksinasi Covid-19 Disiapkan untuk Warga Kota Bogor Usia 18 Tahun ke Atas

 

"Situasi ini adalah cermin dari inkonsitensi kebijakan pandemi yang dilakukan pemerintah. Misal, satu kementerian mempromosikan pembatasan dan protokol kesehatan, tapi kementerian lain mendorong mobilitas," kata Arif dalam konferensi pers 'Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi' yang diselenggarakan secara daring, Minggu (20/6/2021). 

Selain itu, lanjut Arif, pemerintah gagal memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Masyarakat yang tidak punya pilihan untuk bekerja dari rumah, mau tidak mau tetap bekerja di luar rumah dengan segala risiko.

Belum lagi, kata dia, sebagian masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19 dan tidak mau mematuhi protokol kesehatan. 

Menurutnya, ini juga disebabkan kegagalan pemerintah dalam menyampaikan narasi terkait pandemi Covid-19.

"Kegagalan bangsa dalam memberikan jaring pengaman sosial membuat sebagian orang tetap bekerja di luar dengan penuh risiko. Faktor lain tentu ada, misal banyak yang tidak percaya Covid-19 dan tidak patuh prokes, tapi ini juga terkait dengan kegagalan komunikasi risiko kita," ujarnya. 

Baca juga: Aturan Klaim Covid-19 Sangat Kuat, PERSI Bantah Ada RS Covid-kan Pasien

Menyikapi fenomena itu, anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendorong pemerintah agar segera mengambil kebijakan luar biasa untuk menangani pandemi Covid-19.

Dia menegaskan, pemerintah harus bisa menentukan prioritas ketika menangani wabah penyakit. Menurutnya, mustahil bisa memenangkan antara kesehatan dan ekonomi nasional sekaligus.

Hermawan menyatakan ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional. Kedua, lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," kata Hermawan dalam konferensi pers 'Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi' yang diselenggarakan secara daring, Minggu (20/6/2021).

Menurut Hermawan, kerugian ekonomi yang timbul akibat penerapan lockdown dapat diukur oleh pemerintah. Dengan demikian, ketika kesehatan pulih, ekonomi nasional pun bisa dipulihkan. Ia menegaskan, pemerintah harus mampu menentukan prioritas.

Baca juga: Lapor Covid-19: Tak Ada Sense of Crisis Pemimpin, Kita seperti Perang Tanpa Panglima

"Dulu kita takut, ketika bahasa lockdown, takut PSBB nasional dengan asumsi butuh ratusan triliun. Kira-kira berapa duit yang sudah habis hingga 15 bulan berlalu ini? Tapi tidak mampu kita ukur," ujarnya.

"Kita harus memutuskan salah satu sebagai prioritas dan harus ada extraordinary initiative atau extraordinary policy making kalau mau memutus mata rantai Covid-19. Negara mayoritas yang sudah melewati puncak kasus, menggunakan optimum social restriction atau lockdown," tegasnya.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Deti Mega Purnamasari, Tsarina Maharani | Editor: Krisiandi, Diamanty Meiliana)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com