Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PERSI: Rumah Sakit di Indonesia Kewalahan Terima Pasien Covid-19

Kompas.com - 20/06/2021, 12:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mengakui bahwa saat ini rumah sakit-rumah sakit (RS) di Indonesia kewalahan menerima pasien Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persi Lia G Partakusuma di acara Kesiapan RS pada Lonjakan Covid-19 Gelombang Kedua di Indonesia secara daring, Minggu (20/6/2021).

"Sebetulnya rumah sakit itu menyediakan kapasitas untuk yang terpapar Covid-19, tapi ada keterbatasan kami yaitu ada daerah-daerah yang fasilitas kesehatannya sedikit dan kasusnya banyak sehingga kami mulai kewalahan menerima pasien-pasien kasus Covid-19," kata Lia.

Lia mengatakan, jumlah RS di Tanah Air pada April 2021 ada sebanyak 3.039 dan yang terdaftar anggota Persi ada sebanyak 1.976 RS.

Baca juga: Setahun Pandemi, Persi: Rumah Sakit Alami Krisis Keuangan

Dari jumlah tersebut, kata dia, terdapat 904 RS yang mendapat SK dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah provinsi setempat yang menjadi RS rujukan Covid-19.

Meskipun demikian, saat ini terdapat lebih dari 2.000 RS yang mengirimkan klaim Covid-19.

Dari tren harian data rumah sakit dari Kemenkes, kata dia, terlihat ada angka kenaikan yang signifikan dari 15-19 Juni 2021.

Walaupun tampak sedikit, kata dia, tetapi kenaikan 8.000 hingga 12.000 kasus per hari harus dicermati.

"Kami menganggap ini sebagai lonjakan kedua dari masa saat Indonesia mengalami pandemi Covid-19," kata dia.

"Banyak informasi di masyarakat yang menyatakan rumah sakit sudah penuh seperti di Surabaya, Bandung, atau daerah lainnya melaporkan kepada kami sebetulnya sama, kapasitas rumah sakit sekarang ini makin menipis," lanjut Lia.

Baca juga: Persi Imbau Masyarakat Jujur, Jika Dinyatakan Positif Covid-19

Berdasarkan data Kemenkes per 19 Juni, kata dia, ada beberapa provinsi yang sudah jelas menunjukan angka bed occupancy rate (BOR) atau tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang keterisiannya lebih dari 80 persen. Antara lain di daerah zona merah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kemudian Banten, Jawa Tengah, dan Yogyakarta menunjukan tingkat ketersediaan BOR-nya 60-80 persen.

"Jadi kalau kita masuk lagi ke dalam kota/kabupaten ternyata banyak juga yang sudah memasuki zona merah atau BOR-nya berkisar antara 80-100 persen. Kita lihat di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTB, NTT, Maluku, Papua," kata Lia.

Baca juga: Rumah Sakit Penuh, Ketum PERSI: Masyarakat, Tolong Kasihani Kami

Lia mengatakan, secara umum kenaikan angka ketersedian BOR tersebut tinggi dan meningkat pelan-pelan.

Bahkan saat 13 Mei 2021 terdapat angka terendah dari kasus Covid-19, kata dia, namun saat ini angkanya kembali meningkat walaupun secara nasional belum memenuhi 81.174 bed yang disediakan pemerintah.

"Tetapi kapasitas ini terus terisi dan kami melihat di tiap provinsi datanya berbeda-beda. Bahkan di Jakarta dan sekitarnya pasien itu selalu mendatangi rumah sakit besar. Sedangkan rumah sakit kecil ini memang BOR-nya masih rendah karena pasien menuju rumah sakit besar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com