Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/06/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, saat ini pemerintah mesti mengubah sikap dan kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19

Pengubahan sikap itu, kata dia, di antaranya pemerintah mesti memperketat aturan dengan menerapkan sanksi hukum pada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan.

“Tegakkan law enforcement, penegakan hukum. Terapkan denda kalau perlu hingga kurungan untuk siapa pun yang melanggar protokol kesehatan,” terang Trubus pada Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Trubus juga meminta agar pemerintah saat ini tidak lagi alergi pada penerapan strategi lockdown. Sebab yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan publik.

“Jangan alergi dengan lock down. Sekarang prioritasnya adalah keselamatan publik. Soal ekonomi, investasi bisa dicari setelahnya. Tapi untuk nyawa, itu tidak bisa dibeli,” jelas dia.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengubah aturan yang saat ini berlaku jika pada akhirnya tidak berjalan efektif.

Pemerintah pusat, diminta untuk memberikan kewenangan pada tiap-tiap daerah untuk mencari solusi masing-masing dalam penanganan Covid-19.

“Daerah harus diberi kewenangan untuk melakukan langkah-langkah (penanganan) sendiri. Seperti Yogyakarta misalnya kalau mau menetapkan lockdown tidak harus minta izin pemerintah pusat. Karena berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, itu kan prosedur untuk izin PSBB harus meminta izin dari pemerintah pusat,” imbuh dia.

Adapun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2020 itu disebutkan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebuah wilayah dapat ditetapkan setelah Menteri mendapatkan permohonan dari gubernur, bupati dan wali kota.

“Pemerintah pusat harus mengubah cara penanganan PSBB maupun PPKM yang tidak efektif. Buat kebijakan baru yang bersifat partisipatif, melibatkan banyak pihak. Aturan itu kan pedoman, jadi jika tidak berjalan dengan baik, jangan ragu-ragu untuk mengubahnya dengan yang baru,” tutupnya.

Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Jumat (18/6/2021) terdapat penambahan 12.990 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Padahal sejak awal 2021 hingga awal bulan Juni, rata-rata kasus per hari masih berkisar di angka 5.000-6.000 kasus per hari.

Hal ini juga menjadi perhatian mengingat saat ini terdapat varian delta B.1.617 2 atau mutasi ganda dari India yang juga tersebar di masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, varian ini ditemukan di tiga wilayah yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com