Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ubah Sikap Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 20/06/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, saat ini pemerintah mesti mengubah sikap dan kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19

Pengubahan sikap itu, kata dia, di antaranya pemerintah mesti memperketat aturan dengan menerapkan sanksi hukum pada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan.

“Tegakkan law enforcement, penegakan hukum. Terapkan denda kalau perlu hingga kurungan untuk siapa pun yang melanggar protokol kesehatan,” terang Trubus pada Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Trubus juga meminta agar pemerintah saat ini tidak lagi alergi pada penerapan strategi lockdown. Sebab yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan publik.

“Jangan alergi dengan lock down. Sekarang prioritasnya adalah keselamatan publik. Soal ekonomi, investasi bisa dicari setelahnya. Tapi untuk nyawa, itu tidak bisa dibeli,” jelas dia.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengubah aturan yang saat ini berlaku jika pada akhirnya tidak berjalan efektif.

Pemerintah pusat, diminta untuk memberikan kewenangan pada tiap-tiap daerah untuk mencari solusi masing-masing dalam penanganan Covid-19.

“Daerah harus diberi kewenangan untuk melakukan langkah-langkah (penanganan) sendiri. Seperti Yogyakarta misalnya kalau mau menetapkan lockdown tidak harus minta izin pemerintah pusat. Karena berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, itu kan prosedur untuk izin PSBB harus meminta izin dari pemerintah pusat,” imbuh dia.

Adapun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2020 itu disebutkan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebuah wilayah dapat ditetapkan setelah Menteri mendapatkan permohonan dari gubernur, bupati dan wali kota.

“Pemerintah pusat harus mengubah cara penanganan PSBB maupun PPKM yang tidak efektif. Buat kebijakan baru yang bersifat partisipatif, melibatkan banyak pihak. Aturan itu kan pedoman, jadi jika tidak berjalan dengan baik, jangan ragu-ragu untuk mengubahnya dengan yang baru,” tutupnya.

Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Jumat (18/6/2021) terdapat penambahan 12.990 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Padahal sejak awal 2021 hingga awal bulan Juni, rata-rata kasus per hari masih berkisar di angka 5.000-6.000 kasus per hari.

Hal ini juga menjadi perhatian mengingat saat ini terdapat varian delta B.1.617 2 atau mutasi ganda dari India yang juga tersebar di masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, varian ini ditemukan di tiga wilayah yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com