Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Varian Delta Banyak Menyerang Masyarakat Usia Muda | Hak Cuti Perseorangan ASN Sementara Ditiadakan

Kompas.com - 20/06/2021, 09:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai varian delta virus corona yang telah masuk ke Indonesia masih menarik perhatian para pembaca Kompas.com.

Terbaru, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa varian baru virus corona yang berasal dari India itu leih berbahaya dan banyak menulari masyarakat berusia muda.

Artikel yang berisikan tentang pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar (IDI) Daeng Muhammad Faqih itu pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, informasi terbaru mengenai cuti ASN yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Tjahjo menyatakan hak cuti perseorangan ASN sementara waktu ini ditiadakan untuk menekan mobilitas masyarakat lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Artikel yang berisikan pernyataan Tjahjo itu pun masuk ke dalam berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. Varian Delta Banyak Menyerang Masyarakat Usia Muda

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Muhammad Faqih mengatakan, varian delta virus corona yang kini sudah menyebar di Indonesia lebih berbahaya bagi masyarakat.

Saat ini, varian mutasi ganda asal India ini justru banyak menular kepada individu berusia muda.

"Untuk varian delta, selain lebih cepat menular, juga lebih berbahaya. Mulanya menimbulkan gejala ringan, tapi perburukannya menjadi lebih cepat. Jadi sesak nafas, pegal-pegal, dan sebagainya lalu lebih cepat memburuk," ujar Daeng dalam diskusi virtual bertajuk "Covid-19 Meradang Setelah Libur Panjang" pada Sabtu (19/6/2021).

Selengkapnya baca juga: IDI: Varian Delta Virus Corona Lebih Berbahaya, Banyak Menyerang Orang Berusia Muda

2. Hak Cuti Perseorangan ASN Semetara Ditiadakan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hak cuti perorangan untuk aparatur sipil negara (ASN) sementara ditiadakan.

Hal itu diungkapkan Tjahjo merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai liburan panjang Idul Fitri kemarin.

"Tetapi kami putuskan bahwa demi kemaslahatan dalam konteks pandemi Covid-19 ini bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan," kata Tjahjo usai rapat tentang cuti bersama, Jumat (18/6/2021).

Selengkapnya baca juga: Menpan-RB: Hak Cuti Perorangan untuk ASN Sementara Ditiadakan

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com