Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut DPO Berisiko Tinggi, Proses Pemulangan Adelin Lis Dijaga Secara Ketat

Kompas.com - 20/06/2021, 01:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menjadi buronan Kejaksaan Agung, Adelin Lis akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (19/6/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, proses pemulangan Adelin dari Singapura merupakan hasil komunikasi intensif pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura.

Dia pun mengungkapkan, sejak berada di bandara Singapura, Adeline telah dikawal secara cukup ketat oleh petugas kepolisian setempat.

Baca juga: Kejagung Segera Eksekusi Uang Pengganti Adelin Lis Sebesar Rp 119 Miliar

"Dilakukan pengawalan cukup ketat oleh petugas kepolisian Singapura sebagai DPO berisiko tinggi,'' ujar Leonard saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, sebagaimana ditayangkan KompasTV, Sabtu.

Adelin dipulangkan menggunakan pesawat carter Garuda Indonesia yang disewa oleh Kejaksaan Agung.

Di dalam pesawat, buron selama 13 tahun itu dikawal oleh dua petugas Kejaksaan Agung.

Usai mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu malam, pengamanan ekstra dilakukan oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Jaksa Agung: Alhamdulillah, Terpidana Adelin Lis Dapat Kita Bawa

"Dilakukan pengamanan secara ketat oleh pihak Polda Banten, Polres Tangerang, Polres Bandara Soekarno Hatta maupun pihak imigrasi," jelas Leonard.

Kemudian, Adelin langsung dibawa ke Kejaksaan Agung. Di Kejaksaan Agung, Adeline menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah itu, Adelin akan menjalani karantina selama 14 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Dan selanjutnya akan dilakukan proses eksekusi terhadap terpidana ke lapas dan eksekusi terhadap barang bukti dan uang pengganti sebagaimana Rp 119 miliar," tutur Leonard.

Namun, terkait teknis seluruh proses tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut usai masa karantina Adelin selesai.

Diberitakan, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar, dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda lebih Rp 119 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.

Sebelumnya, pada Maret 2006, Adelin dinyatakan buron oleh Polda Sumut.

Pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia itu diduga melakukan pembalakan liar di hutan Mandailing Natal.

Adelin tertangkap di Beijing, China, akhir 2006, saat akan memperpanjang paspor di KBRI Beijing.

Namun, seperti diberitakan Harian Kompas, 7 November 2007, Pengadilan Negeri Medan akhirnya membebaskan Adelin.

Sejak itu, Adelin tidak diketahui lagi keberadaannya, hingga akhirnya ditangkap otoritas Singapura pada 4 Maret 2021 karena kasus pemalsuan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com