Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat dengan Sultan HB X Soal Opsi Lockdown, Epidemiolog Usul Dilakukan Serentak

Kompas.com - 19/06/2021, 19:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengaku sepakat dengan pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membuka opsi menerapkan lockdown.

Dicky menilai, ia sendiri juga akan melakukan hal serupa jika melihat peningkatan kasus yang terjadi beberapa minggu belakangan di Pulau Jawa.

"Sangat tepat memang. Ini bukti bahwa memang di daerah Jawa ini menurut saya dalam situasi yang kritis. Kalau saya misalnya ditanya, ya saya akan ambil opsi lockdown ini," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Akan tetapi, Dicky mengusulkan agar opsi lockdown hendaknya diterapkan serentak di seluruh daerah.

Hal itu karena ia berpandangan, peningkatan kasus Covid-19 sudah menyebar ke hampir seluruh daerah di Indonesia.

"Akan sangat jauh lebih efektif kalau ini dilakukan bersama, setara, karena masalahnya ini sudah menyebar," ujarnya.

Baca juga: Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Wawali Yogyakarta: Masyarakat Jangan Panic Buying

Selain itu, Dicky mengatakan bahwa opsi lockdown berguna untuk memperoleh hasil yang signifikan dalam meminimalisasi penyebaran kasus.

Terlebih, ia mengingatkan akan adanya ancaman varian delta Covid-19 yang dinilainya sangat berbahaya.

"Maka PSBB atau lockdown-nya ini harus serentak. Ini untuk memperoleh hasil yang signifikan dan meminimalisasi penyebaran," tuturnya.

Kendati demikian, apabila opsi lockdown hendak diterapkan, maka harus ada koordinasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi, kabupaten maupun kota.

Dicky meminta apabila opsi lockdown dilakukan serentak, maka pemerintah pusat memiliki peran yang sangat besar guna membantu menyiapkan proses lockdown di sejumlah daerah.

"Terutama menyiapkan proses di daerah yang kapasitasnya atau daya dukungnya lemah. Karena ini kan ada masyarakat yang harus didukung secara ekonomi selama lockdown berlaku," jelasnya.

Ia mengingatkan, pemerintah harus tetap mendukung kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang tentu akan berdampak setelah diterapkannya lockdown.

Baca juga: Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Kemendagri: PPKM Mikro Sudah Ketat

Pemerintah diminta memperhatikan masyarakat yang akan terdampak dari adanya kebijakan lockdown.

"Karena hal ini tentu akan berdampak sangat signifikian ya bagi ekonomi masyarakat yang kehidupan sehari-harinya misalnya harus aktivitas keluar rumah. Atau pekerjaannya tidak tetap. Nah, ini yang harus sangat diperhatikan," pinta Dicky.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka opsi menerapkan lockdown.

Sebab, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Menurut Sultan, Lockdown merupakan pilihan terakhir untuk menekan kasus Covid-19, mengingat saat ini DIY telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kita kan sudah bicara mengontrol di RT, RW, kalau gagal terus arep ngopo meneh (kalau gagal terus mau apalagi). Kita kan belum tentu bisa cari jalan keluar, yo satu-satunya cara ya lockdown total kan gitu,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com