Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat dengan Sultan HB X Soal Opsi Lockdown, Epidemiolog Usul Dilakukan Serentak

Kompas.com - 19/06/2021, 19:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengaku sepakat dengan pernyataan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membuka opsi menerapkan lockdown.

Dicky menilai, ia sendiri juga akan melakukan hal serupa jika melihat peningkatan kasus yang terjadi beberapa minggu belakangan di Pulau Jawa.

"Sangat tepat memang. Ini bukti bahwa memang di daerah Jawa ini menurut saya dalam situasi yang kritis. Kalau saya misalnya ditanya, ya saya akan ambil opsi lockdown ini," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Akan tetapi, Dicky mengusulkan agar opsi lockdown hendaknya diterapkan serentak di seluruh daerah.

Hal itu karena ia berpandangan, peningkatan kasus Covid-19 sudah menyebar ke hampir seluruh daerah di Indonesia.

"Akan sangat jauh lebih efektif kalau ini dilakukan bersama, setara, karena masalahnya ini sudah menyebar," ujarnya.

Baca juga: Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Wawali Yogyakarta: Masyarakat Jangan Panic Buying

Selain itu, Dicky mengatakan bahwa opsi lockdown berguna untuk memperoleh hasil yang signifikan dalam meminimalisasi penyebaran kasus.

Terlebih, ia mengingatkan akan adanya ancaman varian delta Covid-19 yang dinilainya sangat berbahaya.

"Maka PSBB atau lockdown-nya ini harus serentak. Ini untuk memperoleh hasil yang signifikan dan meminimalisasi penyebaran," tuturnya.

Kendati demikian, apabila opsi lockdown hendak diterapkan, maka harus ada koordinasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi, kabupaten maupun kota.

Dicky meminta apabila opsi lockdown dilakukan serentak, maka pemerintah pusat memiliki peran yang sangat besar guna membantu menyiapkan proses lockdown di sejumlah daerah.

"Terutama menyiapkan proses di daerah yang kapasitasnya atau daya dukungnya lemah. Karena ini kan ada masyarakat yang harus didukung secara ekonomi selama lockdown berlaku," jelasnya.

Ia mengingatkan, pemerintah harus tetap mendukung kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang tentu akan berdampak setelah diterapkannya lockdown.

Baca juga: Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Kemendagri: PPKM Mikro Sudah Ketat

Pemerintah diminta memperhatikan masyarakat yang akan terdampak dari adanya kebijakan lockdown.

"Karena hal ini tentu akan berdampak sangat signifikian ya bagi ekonomi masyarakat yang kehidupan sehari-harinya misalnya harus aktivitas keluar rumah. Atau pekerjaannya tidak tetap. Nah, ini yang harus sangat diperhatikan," pinta Dicky.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka opsi menerapkan lockdown.

Sebab, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Menurut Sultan, Lockdown merupakan pilihan terakhir untuk menekan kasus Covid-19, mengingat saat ini DIY telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kita kan sudah bicara mengontrol di RT, RW, kalau gagal terus arep ngopo meneh (kalau gagal terus mau apalagi). Kita kan belum tentu bisa cari jalan keluar, yo satu-satunya cara ya lockdown total kan gitu,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com