Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Dukungan Jokowi-Prabowo, PPP: Kita Tetap Taat Konstitusi

Kompas.com - 19/06/2021, 18:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan bahwa sikap partainya sebagai partai pendukung atau partai koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah tetap taat pada konstitusi amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya dua periode.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi adanya komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 yang berpotensi memunculkan wacana Jokowi tiga periode.

"Kalau ditanya bagaimana sikap PPP, maka PPP punya sikap sejauh ini ingin taat berkonstitusi saja yaitu masa jabatan presiden dua periode saja," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Tanggapi Relawan Jokowi-Prabowo, Istana: Presiden Patuh Aturan Masa Jabatan Dua Periode

Anggota Komisi III DPR itu menilai, sikap tersebut juga sama dan berulang kali disampaikan Presiden Jokowi ketika ditanya mengenai wacana tiga periode.

Ia mengingatkan kepada semua pihak, Presiden tetap taat pada konstitusi masa jabatan presiden dua periode.

"Saya kira, publik masih ingat ketegasan sikap beliau sebagai presiden terkait itu. Beliau ingin taat konstitusi yakni menjabat dua periode saja," ucapnya.

Bahkan, lanjut Arsul, Jokowi juga sempat memberi penegasan sikap ketaatan tersebut dengan menyebut pihak-pihak yang menggulirkan wacana tiga periode ingin menampar dan menjerumuskan dirinya.

Baca juga: Bantah Dukung Jabatan Presiden 3 Periode, tapi Komunitas Relawan Usung Jokowi-Prabowo 2024

"Beliau malah sampai mengatakan bahwa pihak yang menggelindingkan wacana presiden tiga periode itu ingin menampar dan menjerumuskannya. Pandangan PPP sejauh ini sama dengan beliau," terang dia.

Untuk itu, Arsul meminta agar semua dapat menyikapi adanya kelompok relawan tersebut sebagai bagian dari dinamika dan ekspresi berdemokrasi.

Menurutnya, suara-suara itu harusnya disikapi sebagai bagian dari hak warga negara untuk berdemokrasi.

Sebelumnya, sebuah komunitas relawan bernama Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 menginginkan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto berpasangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Munculnya komunitas ini kembali menghidupkan wacana masa jabatan presiden tiga periode yang sebelumnya sempat menghilang dalam polemik di masyarakat.

Sekretaris Jenderal Jok-Pro 2024 Timothy Ivan Triyono mengatakan, komunitas ini terbentuk untuk mencegah polarisasi ekstrem di Indonesia pasca-pilpres sebelumnya.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo, dari Stasiun MRT hingga Tamu Pertama 2020

Menurut Ivan, untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali di Pilpres selanjutnya, maka komunitas menginginkan Jokowi Prabowo maju berpasangan dalam Pilpres 2024.

Kendati mengusung Jokowi untuk kembali maju dalam Pilpres selanjutnya, Ivan menampik bahwa gagasan utama yang digaungkan komunitasnya adalah Jokowi tiga periode.

Ia menegaskan, gagasan utama yang diinginkan Komunitas Jok-Pro 2024 adalah Jokowi-Prabowo, bukan Jokowi tiga periode.

"Terlepas dari konsekuensi logisnya ya Jokowi harus tiga periode kalau mau Jokowi dipasangkan dengan Prabowo di 2024," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com