JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan bahwa sikap partainya sebagai partai pendukung atau partai koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah tetap taat pada konstitusi amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya dua periode.
Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi adanya komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 yang berpotensi memunculkan wacana Jokowi tiga periode.
"Kalau ditanya bagaimana sikap PPP, maka PPP punya sikap sejauh ini ingin taat berkonstitusi saja yaitu masa jabatan presiden dua periode saja," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Tanggapi Relawan Jokowi-Prabowo, Istana: Presiden Patuh Aturan Masa Jabatan Dua Periode
Anggota Komisi III DPR itu menilai, sikap tersebut juga sama dan berulang kali disampaikan Presiden Jokowi ketika ditanya mengenai wacana tiga periode.
Ia mengingatkan kepada semua pihak, Presiden tetap taat pada konstitusi masa jabatan presiden dua periode.
"Saya kira, publik masih ingat ketegasan sikap beliau sebagai presiden terkait itu. Beliau ingin taat konstitusi yakni menjabat dua periode saja," ucapnya.
Bahkan, lanjut Arsul, Jokowi juga sempat memberi penegasan sikap ketaatan tersebut dengan menyebut pihak-pihak yang menggulirkan wacana tiga periode ingin menampar dan menjerumuskan dirinya.
Baca juga: Bantah Dukung Jabatan Presiden 3 Periode, tapi Komunitas Relawan Usung Jokowi-Prabowo 2024
"Beliau malah sampai mengatakan bahwa pihak yang menggelindingkan wacana presiden tiga periode itu ingin menampar dan menjerumuskannya. Pandangan PPP sejauh ini sama dengan beliau," terang dia.
Untuk itu, Arsul meminta agar semua dapat menyikapi adanya kelompok relawan tersebut sebagai bagian dari dinamika dan ekspresi berdemokrasi.
Menurutnya, suara-suara itu harusnya disikapi sebagai bagian dari hak warga negara untuk berdemokrasi.