Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Buka Opsi Lockdown, Kemendagri: PPKM Mikro Sudah Ketat

Kompas.com - 19/06/2021, 15:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah memuat aturan yang ketat sebagai upaya menekan kasus Covid-19.

Oleh karenanya, ia mendorong, pemerintah daerah (pemda) konsisten menerapkan PPKM skala mikro.

Hal tersebut disampaikan Syafrizal menanggapi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X yang membuka opsi menerapkan lockdown.

"PPKM mikro sudah memuat aturan yang ketat soal pembatasan-pembatasan, tegakkan saja PPKM Mikro ini secara konsisten," kata Syafrizal saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).

Syafrizal juga mengatakan, PPKM Mikro dapat dilakukan secara bertingkat. Misalnya, setiap zonasi dapat dilakukan pengetatan sesuai kondisi daerah tersebut.

Baca juga: Ada 23 Kasus Covid-19, UNS Lockdown hingga 25 Juni 2021

"Yang zona merah diperlakukan pembatasan sebagaimana ketentuan yang merah, untuk bisa pembatasan kelurahan, pembatasan kecamatan, jadi tergantung zonasi," ujarnya.

"Jika PPKM mikro efektif, maka akan efektif pula menekan mobilitas," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka opsi menerapkan lockdown.

Sebab, dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Menurut Sultan, lockdown merupakan pilihan terakhir untuk menekan kasus Covid-19, mengingat saat ini DIY telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“Kita kan sudah bicara mengontrol di RT, RW, kalau gagal terus arep ngopo meneh (kalau gagal terus mau apalagi). Kita kan belum tentu bisa cari jalan keluar, yo satu-satunya cara ya lockdown total kan gitu,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (18/6/2021).

Sultan menambahkan, PPKM mikro berfungsi untuk menekan mobilitas warga di tingkat RT, RW dan padukuhan.

Baca juga: PHRI Yogyakarta Minta Ada Solusi Jika Lockdown Diterapkan

Namun, jika saat akhir pekan mobilitas warga tetap tinggi maka opsi terakhir adalah lockdown.

“Terus mau apalagi ya lockdown. Kita sudah paling di bawah penularan pada keluarga dan tetangga. Bahkan pada Pergub tanggal 15 kemarin penyelenggaraan aktivitas masyarakat keputusan tidak cukup di kelurahan harus sampai kapanewon (camat),” kata Sultan.

Ia berharap, penerapan lockdown dapat memperketat pengawasan serta membatasi mobilitas warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com