Pelaksanaan vaksinasi boleh diberikan kepada seluruh warga berusia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.
Adapun jenis vaksin untuk layanan vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas adalah AstraZeneca.
Calon penerima vaksin hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan di DKI Jakarta yang sudah menyediakan pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit.
Calon penerima vaksin diharapkan datang ke fasilitas kesehatan saat jam operasional, yakni pukul 08.00-15.00 WIB.
Sebab, di luar jam pelayanan tersebut, proses vaksinasi dihentikan untuk mengurangi risiko vaksin terbuang setelah dibuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.