Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat ke Jokowi, Masyarakat Sipil Minta Gerak Cepat Cegah Gelombang Ekstrem Covid-19

Kompas.com - 19/06/2021, 08:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan masyarakat sipil, relawan LaporCovid-19 hingga akademisi menulis surat untuk Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut berisi desakan agar Presiden mengambil sejumlah tindakan strategis untuk mengatasi situasi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin meluas.

Dikutip dari lembaran surat yang telah dikonfirmasi oleh inisiator LaporCovid-19, Irma Hidayana, Jumat (18/6/2021), kondisi pandemi telah berlangsung selama lebih dari setahun.

"Setahun lebih masa pandemi, banyak yang telah terjadi. Kami akui bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan beberapa perbaikan, khususnya dalam upaya pembatasan sosial pada skala mikro, peningkatan jumlah pengetesan berbasis PCR dan antigen, dan program vaksinasi," demikian isi surat tersebut.

Baca juga: Libur Lebaran, Lonjakan Kasus Covid-19, dan Kekhawatiran Fasilitas Kesehatan Kolaps

Masyarakat sipil juga mengapresiasi apa yang telah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi kepada seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah.

Walaupun demikian, masyarakat sipil menilai pemerintah saat ini masih cenderung lamban dalam bergerak untuk mengantisipasi laju penularan yang semakin cepat akibat keberadaan berbagai varian baru virus corona yang berasal dari negara lain.

Salah satunya adalah varian delta yang pertama kali ditemukan di India dan saat ini dengan cepat menulari ratusan, bahkan ribuan orang di berbagai wilayah Indonesia, terlebih di Jawa dan Madura.

Karena itu, masyarakat sipil meminta Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan tegas.

"Pengendalian pandemi ini membutuhkan respon kolektif yang sangat tergantung pada keputusan politik dari kepemimpinan nasional. Sebagai pemegang otoritas politik tertinggi di Republik ini, Bapak memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dari risiko penularan virus corona," demikian dikutip dari surat tersebut.

"Kami meminta Bapak untuk menggunakan kekuasaan Bapak secara arif dalam mengambil tindakan yang cepat, pasti, efektif, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik dengan seluruh jajaran pemerintahan dari atas sampai kebawah agar Indonesia tidak terjebak ke dalam gelombang kedua yang ekstrem seperti yang kita lihat di negara lain."

Baca juga: Langkah Pemerintah Cegah Pandemi Memburuk: Hapus Cuti Bersama Natal 2021 hingga Tiadakan Hak Cuti ASN


Selain itu, ada 10 poin yang ditegaskan dalam surat. Masyarakat sipil menekankan, 10 poin tersebut merupakan langkah penanganan pandemi yang harus segera diambil oleh pemerintah.

Pertama, memperbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulan dan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus.

Kedua, mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Ketiga, meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar WHO.

Keempat, menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com