Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Tidak Semua Kasus Positif Covid-19 Layak Jadi Objek Penelusuran Genomik

Kompas.com - 18/06/2021, 20:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemeriksaan strain virus dalam proses whole genome sequencing (WGS) tidak mutlak dilakukan pada semua kasus positif Covid-19.

Menurutnya, tidak semua kasus positif Covid-19 layak dilacak genomiknya.

"Pemeriksaan strain virus bukanlah kewajiban mutlak pada kasus positif. Karena WGS memiliki metode khusus. Tidak semua kasus positif layak dilacak (ditelusuri) genomiknya. Misalnya kasus dengan gejala tidak biasanya maupun kasus pada pelaku perjalanan luar negeri dan lain-lain," ujar Wiku dikutip dari siaran pers KPC-PEN, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19 Percepat Proses Penelusuran untuk Temukan Varian Baru Jadi 1 Minggu

WGS merupakan proses penelusuran genomik secara keseluruhan sebagai upaya untuk mengetahui penyebaran mutasi virus corona.

Oleh karena itu, Wiku menekankan, apapun jenis varian virus corona yang ada di tengah-tengah masyarakat, yang perlu dilakukan ialah memperketat protokol kesehatan.

Ia menegaskan tidak ada ada jalan lain sebaik disiplin protokol kesehatan.

"Karena hal itulah kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien. Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka masyarakat akan terlindungi dari paparan varian-varian Covid-19," ujar Wiku.

"Dan bagi yang sakit dan terinfeksi, untuk menjalani pengobatan sesuai prosedur untuk mempercepat kesembuhan," lanjutnya.

Baca juga: Prediksi Pandemi Covid-19 Berlangsung 3-5 Tahun, IDAI Minta Pemerintah Tarik Rem Darurat

Meski demikian, Wiku menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat proses WGS di laboratorium dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 minggu menjadi 1 minggu.

Dengan semakin cepatnya rentang waktu pemeriksaan ini, diharapkan data yang didapat semakin aktual dan dapat dilakukan penanganan yang cepat.

Wiku menuturkan, WGS akan terus dilakukan karena dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat.

Dan hasil WGS digunakan untuk mengendalikan distribusi varian virus corona yang menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, sejumlah perhimpunan organisasi profesi dokter meminta pemerintah transparan dalam menyajikan data temuan kasus Covid-19 akibat varian corona yang terdeteksi di sejumlah daerah.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengatakan, transparansi data tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui wilayah yang terdeteksi varian corona sehingga lebih waspada.

"Dari WHO sendiri, negara itu harus transparan setiap minggu genome sequencing harus dipaparkan, harusnya di kita genom setiap daerah itu setiap minggunya juga dipaparkan jadi orang tahu Jakarta sudah ada varian ini, di Kudus ini," kata Aman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Satgas: Perketat Prokes, Kita Tak Tahu di Mana Potensi Penularan

Aman mengatakan, anjuran WHO tersebut belum dilakukan di Indonesia karena jumlah laboratorium yang dapat melakukan WGS sangat terbatas.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah memperbanyak laboratorium yang dapat melakukan WGS agar jumlah kasus Covid-19 akibat varian corona dapat terdeteksi dengan cepat.

"Laboratorium WGS kita tidak sampai 10, tidak sampai di seluruh provinsi. Jadi kita kayak berjalan pada situasi gelap atau mata tertutup untuk mendeteksi masalah apa," ujarnya.

Adapun perhimpunan dokter yang menegaskan usulan ini terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com