KOMPAS.com - Pada akhir Mei 2021, Menteri Koordinator Bidang Investasi Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengajak tujuh kementerian yang berada di bawahnya untuk bekerja sambil melakukan wisata di Pulau Dewata alias "work from Bali".
Tujuannya, untuk membantu sektor pariwisata Pulau Dewata yang terdampak pandemi Covid-19.
Tujuh kementerian yang berada di bawah komando Kementerian Koordinator itu adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Investasi.
Baca juga: Soal Work From Bali, Menteri PANRB Serahkan ke Kementerian/Lembaga Masing-masing
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pun sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali, pada Selasa (18/5/2021).
"Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip good corporate governance, dan akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021).
Dalam siaran pers Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 28 Mei 2021, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, work from Bali merupakan salah satu kebijakan yang diambil pemerintah dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Baca juga: Tekan Kenaikan Kasus Covid-19, Perhimpunan Dokter Sarankan PPKM Berskala Luas selama 2 Pekan
Rencananya, kebijakan work from Bali akan dimulai secara bertahap pada Juli 2021 atau kuartal ketiga (Q3). Rencana tersebut menurut Sandiaga menyesuaikan dengan dengan situasi pandemi Covid-19.
"Target untuk WFB adalah kuartal ketiga, tentunya menyesuaikan dengan situasi (pandemi) Covid-19 dan juga menyesuaikan dengan masing-masing kementerian dan lembaga,” kata Sandiaga saat Weekly Briefing, Senin (7/6/2021) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.
Kebijakan work from Bali difasilitasi negara untuk sekitar 25 persen ASN dari setiap kementerian di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Program ini juga hanya untuk golongan ASN dengan jabatan tertentu. Kemenparekraf melarang ASN membawa keluarga ke Bali.
Baca juga: Moeldoko: Kami Akan Kawal Pemulihan Pariwisata di Bali
Nusa Dua jadi pilihan
Saat ini, lokasi yang dipilih untuk work from Bali adalah Kawasan Nusa Dua. Nusa Dua merupakan kawasan yang dikelola perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC).
Fasilitas di kawasan ITDC Nusa Dua sudah mendapat sertifikasi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) sebagai implementasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Nusa Dua juga dipilih menjadi pilot project work from Bali karena memiliki sistem single management yang membuatnya lebih terkendali dan terawasi. Kawasan tersebut juga memiliki layanan end-to-end yang terintegrasi yang berlaku sejak kedatangan wisatawan di bandara.
Selain itu, seluruh komunitas pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua itu sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Tunjukkan, Bali Destinasi Sangat Aman Dikunjungi
Pro kontra
Niat Menko Luhut soal work from Bali lantas ramai diperbincangkan publik. Sebagian setuju dengan rencana tersebut karena dianggap bisa memulihkan perekonomian dan pariwisata di Bali.
Di sisi lain, rencana itu dinilai boros anggaran dan kontradiktif dengan imbauan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar kementerian berhemat.
Pakar kebijakan publik, sekaligus Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Yogyakarta, Prof Wahyudi Kumorotomo menilai program work from Bali memiliki dua kelemahan, yakni:
Pertama, Policy Work From Bali jelas memboroskan anggaran belanja negara oleh aparatur sendiri. Hal ini dapat dikatakan menunjukkan teladan yang kurang baik kepada masyarakat luas.
Kedua, Meskipun work from Bali dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, berkumpulnya banyak orang di obyek-obyek wisata tetap berisiko penularan Covid-19.
Ditambah lagi kondisi Covid-19 saat ini yang belum terkendali. Sehingga, epidemiolog menilai kebijakan ini tidak tepat.
"Ada kebijakan aneh juga work from Bali. Work from Bali itu menyuruh orang banyak-banyak ke Bali," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).
Iwan mengatakan bahwa kebijakan work from Bali membuat pergerakan masyarakat semakin besar. Sehingga, ada kemungkinan penambahan kasus baru yang signifikan akibat kebijakan ini.
Terlebih, saat ini Bali masuk dalam kategori zona oranye atau daerah dengan risiko penularan sedang.
Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata (ICPI) Azril Azahari juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini kurang tepat dan bijak. Menurutnya, beberapa hal dalam kebijakan tersebut masih perlu dikritisi.
Sebab, ia menilai hal ini dapat berujung menimbulkan rasa ketimpangan sosial pada pemerintah daerah provinsi lainnya.
Ia mengatakan bahwa akan lebih baik jika konsep programnya menjadi work from destination atau dalam artian mengadakan rapat kerja dari destinasi-destinasi pariwisata di berbagai daerah.
Sehingga nantinya tidak hanya pariwisata Bali saja yang mendapatkan pertolongan dari pemerintah, tetapi pariwisata di daerah lainnya juga ikut merasakan.
Baca juga: Epidemiolog Nilai Kebijakan Work From Bali Tidak Tepat
Akan dievaluasi
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, akan mengevaluasi program work from Bali yang secara efektif akan dimulai pada Juli 2021.
Evaluasi itu dilakukan di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi pada sebagian besar wilayah Indonesia.
"Nanti kita evaluasi sesuai dengan perkembangan kasus yang terjadi. Ini sangat dinamis sekali, tentu nanti (hasil) evaluasi akan ditentukan pada saatnya," kata Dante saat ditemui di RSUP Sanglah Denpasar, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Jelang Pembukaan Wisata Bali untuk Wisman, Demer: Pelaku Pariwisata Harus Beradaptasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.