JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, apabila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala besar tidak segera dilakukan, fasilitas pelayanan kesehatan bisa kolaps.
Menurut dia, saat ini ada sejumlah laporan dari RS yang mengalami kelebihan pasien Covid-19.
"Problemnya kalau PPKM skala besar tidak segera dilajukan, akan terjadi penumpukan pasien yang dirawat di RS. Sehingga ada potensi kolapsnya fasilitas layanan kesehatan," ujar Agus dalam keterangan pers secara daring, Jumat (18/9/2021).
"Saat ini banyak laporan masuk menyebutkan RS-RS sudah mulai melebihi kapasitas perawatan. Utamanya terjadi di daerah zona merah di Pulau Jawa," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Masih Punya Utang Rp 11 Triliun ke Rumah Sakit di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Selain itu, angka keterisian IGD juga kian bertambah.
Agus mengingatkan bahwa tentunya pemerintah tidak ingin terjadi kondisi seperti di India.
"Tentu kita tak ingin pasien-pasien Covid-19 yang bergelimpangan di luar RS terjadi di Indonesia. Karenanya upaya PPKM skala besar harus kita dorong agar dilakukan pemerintah," kata Agus.
Oleh karena itu, ia berharap laju transmisi Covid-19 di tengah masyarakat bisa dikurangi.
Sebelumnya, Agus menilai, PPKM berskala mikro yang saat ini diterapkan kurang tepat.
Sebab, dampaknya untuk menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat tidak semasif PPKM dalam lingkup luas.
"Jadi lebih pas dilakukan PPKM seperti di awal Januari 2021 dulu atau mungkin bahkan PSBB seperti tahun lalu. Jadi itu bisa kuat dampakmya untuk mengurangi transmisi Covid-19 pada populasi," kata Agus.
Baca juga: Baru Buka Satu Hari, Tower 8 Wisma Atlet Pademangan Terima 662 Pasien Covid-19
Sementara itu, Ketua Pokja PDPI Erlina Burhan mengatakan, PPKM mikro yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini ternyata belum menyeluruh diterapkan.
Menurut dia, pemberlakuan PPKM mikro masih bersifat sporadis.
Bahkan, di beberapa daerah ada yang melaksanakannya secara ketat dan ada pula yang tidak.
"Dan bahkan ada yang tidak ada PPKM juga di banyak provinsi. Inilah saya kira semua organisasi profesi menyarankan agar PPKM ini dilakukan menyeluruh," ucap Erlina.