JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan, pihaknya bersama empat organisasi profesi kedokteran lain menyarankan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala luas selama dua pekan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
PPKM tersebut dilakukan secara ketat dan tidak hanya meliputi daerah tertentu. Setelah dua pekan, perlu ada evaluasi atas pemberlakuan PPKM.
"Tentunya di dalam penerapan PPKM yang ketat ini kita evaluasi dalam dua pekan. Seperti halnya yang lalu-lalu kita lakukan evaluasi setiap dua pekan sekali dan akan dilihat bagaimana terjadinya penurunan kasus," ujar Agus, dalam keterangan pers virtual pada Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Perhimpunan Dokter Usul PPKM Menyeluruh hingga PSBB untuk Tekan Lonjakan Kasus Covid-19
Hasil evaluasi itu nanti akan menentukan apakah PPKM skala luas itu nanti akan diperpanjang atau tidak.
Sehingga, dalam evaluasi akan dilakukan kajian secara epidemiologi dan akan dinilai apakah PPKM skala luas perlu diperlonggar atau tidak.
Agus juga menyebutkan, bahwa pemberlakuan PPKM berskala luas sebenarnya bukan hal yang baru.
Kebijakan ini menurutnya tidak berbeda dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang pernah diterapkan pada 2020.
"Dulu kita sudah pernah menerpakan yang dulu kita kenal sebagai PSBB dan itu berhasil bisa menurunkan kasus transmisi Covid-19 di populasi kita," jelas Agus.
"Tapi sekarang terjadi peningkatan transmisi, oleh karena itu kita terapkan kembali apa yang pernah kita lakukan," tambahnya.
Baca juga: Epidemiolog: Penerapan PPKM Mikro Tidak Efek Saat Kasus Covid-19 Sudah Meluas
Sebelumnya, Agus menjelaskan PPKM berskala mikro yang saat ini diterapkan dinilai kurang tepat.
Sebab, dampaknya untuk menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat tidak semasif PPKM dalam lingkup luas.
"Jadi lebih pas dilakukan PPKM seperti di awal Januari 2021 dulu atau mungkin bahkan PSBB seperti tahun lalu. Jadi itu bisa kuat dampakmya untuk mengurangi transmisi Covid-19 pada populasi," kata Agus.
Sementaea itu, Ketua Pokja PDPI Erlina Burhan mengatakan, PPKM mikro yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini ternyata belum menyeluruh diterapkan.
Menurutnya, pemberlakuan PPKM mikro masih bersifat sporadis. Bahkan di beberapa daerah ada yang melaksanakannya secara ketat dan ada pula yang tidak.
"Dan bahkan ada yang tidak ada PPKM juga di banyak provinsi. Inilah saya kira semua organisasi profesi menyarankan agar PPKM ini dilakukan menyeluruh," tegas Erlina.