Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakati Pembatasan Kehadiran di DPR, Komisi II Minta Pemerintah Serius Tambah Target Vaksinasi

Kompas.com - 18/06/2021, 17:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR mengikuti keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (17/6/2021) yang memutuskan pembatasan tingkat kehadiran rapat di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu 20-25 persen hingga akhir Juni.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, keputusan Bamus merupakan sinyal kuat yang dikirim DPR kepada pemerintah dan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan demi keberhasilan penanganan pandemi.

"Tentu semua kegiatan DPR harus disesuaikan dengan keputusan ini, termasuk kami yang ada di Komisi II DPR RI. Secara nasional, faktanya terjadi lonjakan penyebaran Covid-19. Anggota DPR dan tenaga pendukung lain tidak lepas dari jangkauan penyebaran virus Covid-19," kata Luqman, Jumat (18/6/2021) seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: 52 Orang di Lingkungan DPR Positif Covid-19, 12 di Antaranya Anggota DPR

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keputusan Bamus DPR yang membatasi jumlah kehadiran anggota dewan dan tenaga sekretariat pada rapat-rapat merupakan wujud dari gotong royong DPR mengatasi pandemi.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Bamus memutuskan untuk membatasi perjalanan dinas di dalam maupun luar negeri.

Kendati demikian, Luqman berpandangan bahwa kebijakan pengetatan protokol kesehatan akan lebih baik jika diiringi dengan kesungguhan pemerintah meningkatkan daya jangkau vaksinasi.

Dalam hal ini, ia menilai, target satu juta orang yang divaksinasi setiap hari belum cukup karena masyarakat dihadapkan dengan dua masalah serius yaitu varian baru virus corona dan kejenuhan akan pandemi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen Merebak, DPR Batasi Kehadiran Rapat dan Tiadakan Kunker

"Karena itu akan sangat membantu keadaan jika pemerintah mampu melakukan vaksinasi dua juta orang setiap hari. Jika dua juta orang setiap hari, maka total target vaksinasin nasional 181 juta orang dua kali dosis suntik akan bisa diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan," saran Luqman.

Sementara, lanjutnya, jika vaksinasi satu juta orang setiap hari, maka dibutuhkan waktu paling cepat satu tahun untuk merampungkan vaksinasi.

Sebelumnya, DPR menyepakati pembatasan tingkat kehadiran rapat di setiap AKD hanya 20-25 persen hingga akhir Juni 2021.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat Bamus digelar Kamis kemarin.

"Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Baca juga: Kasus Covid-19 Merebak di DPR: 11 Anggota Positif, 3 Komisi Tiadakan Rapat Secara Fisik

Adapun rapat tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen dalam beberapa waktu terakhir.

Terkini, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebutkan, sebanyak 52 orang di lingkungan DPR terpapar Covid-19 hingga Jumat (18/6/2021).

"Iya data update hari ini tambah satu anggota (DPR) dan lima ASN (yang terpapar Covid-19)," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Dari 52 orang tersebut, 12 di antaranya merupakan anggota DPR. Sementara, 40 orang lainnya terdiri dari 11 orang tenaga ahli, tujuh orang petugas pamdal dan TV Parlemen, serta 22 orang pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com