Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakati Pembatasan Kehadiran di DPR, Komisi II Minta Pemerintah Serius Tambah Target Vaksinasi

Kompas.com - 18/06/2021, 17:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR mengikuti keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis (17/6/2021) yang memutuskan pembatasan tingkat kehadiran rapat di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu 20-25 persen hingga akhir Juni.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, keputusan Bamus merupakan sinyal kuat yang dikirim DPR kepada pemerintah dan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan demi keberhasilan penanganan pandemi.

"Tentu semua kegiatan DPR harus disesuaikan dengan keputusan ini, termasuk kami yang ada di Komisi II DPR RI. Secara nasional, faktanya terjadi lonjakan penyebaran Covid-19. Anggota DPR dan tenaga pendukung lain tidak lepas dari jangkauan penyebaran virus Covid-19," kata Luqman, Jumat (18/6/2021) seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: 52 Orang di Lingkungan DPR Positif Covid-19, 12 di Antaranya Anggota DPR

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, keputusan Bamus DPR yang membatasi jumlah kehadiran anggota dewan dan tenaga sekretariat pada rapat-rapat merupakan wujud dari gotong royong DPR mengatasi pandemi.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Bamus memutuskan untuk membatasi perjalanan dinas di dalam maupun luar negeri.

Kendati demikian, Luqman berpandangan bahwa kebijakan pengetatan protokol kesehatan akan lebih baik jika diiringi dengan kesungguhan pemerintah meningkatkan daya jangkau vaksinasi.

Dalam hal ini, ia menilai, target satu juta orang yang divaksinasi setiap hari belum cukup karena masyarakat dihadapkan dengan dua masalah serius yaitu varian baru virus corona dan kejenuhan akan pandemi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen Merebak, DPR Batasi Kehadiran Rapat dan Tiadakan Kunker

"Karena itu akan sangat membantu keadaan jika pemerintah mampu melakukan vaksinasi dua juta orang setiap hari. Jika dua juta orang setiap hari, maka total target vaksinasin nasional 181 juta orang dua kali dosis suntik akan bisa diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan," saran Luqman.

Sementara, lanjutnya, jika vaksinasi satu juta orang setiap hari, maka dibutuhkan waktu paling cepat satu tahun untuk merampungkan vaksinasi.

Sebelumnya, DPR menyepakati pembatasan tingkat kehadiran rapat di setiap AKD hanya 20-25 persen hingga akhir Juni 2021.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat Bamus digelar Kamis kemarin.

"Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Baca juga: Kasus Covid-19 Merebak di DPR: 11 Anggota Positif, 3 Komisi Tiadakan Rapat Secara Fisik

Adapun rapat tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen dalam beberapa waktu terakhir.

Terkini, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebutkan, sebanyak 52 orang di lingkungan DPR terpapar Covid-19 hingga Jumat (18/6/2021).

"Iya data update hari ini tambah satu anggota (DPR) dan lima ASN (yang terpapar Covid-19)," kata Indra saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Dari 52 orang tersebut, 12 di antaranya merupakan anggota DPR. Sementara, 40 orang lainnya terdiri dari 11 orang tenaga ahli, tujuh orang petugas pamdal dan TV Parlemen, serta 22 orang pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com